Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jakarta Memanggil, Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran tenaga medis untuk menangani Covid-19.

https://www.instagram.com/dinkesdki/
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran tenaga medis untuk menangani Covid-19.

Hal ini termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2020.

Surat yang bertandatangan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Tingkat Provinisi, Saefullah terdapat pula tujuan dari pembukaan pendaftaran tenaga medis tersebut.

Yakni tenaga medis dibutuhkan dalam rangka optimalisasi penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi  tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.

Baca: Aturan Baru Buat Kamu yang Ingin Nonton Film di Bioskop Jakarta

Baca: Update Corona Jakarta Hari Ini: Ada 820 Kasus Baru, Catat Penambahan Terbanyak di Indonesia  

Baca: Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat, Anies Baswedan: Korsel Selama Pandemi Bioskop Tak Ditutup

Setidaknya ada 13 posisi yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan rincian:

1. Dokter Spesialis.

2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC.

4. Dokter Spesialis Anak.

5. Dokter Spesialis Obgyn.

6. Dokter Umum.

7. Perawat.

8. Perawat IPCN.

9. Bidan.

10. Pranata Laboratorium.

11. Radiografer.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved