Virus Corona
Survei Indikator Ungkap Mayoritas Responden Nyatakan Rapid Test Tidak Efektif
Adapun dalam hasil survei terlihat responden yang menilai rapid test tidak efektif terbagi kedua pilihan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia mengeluarkan hasil survei Pemuka Opini dengan tema 'Efek Kepemimpinan dan Kelembagaan dalam Penanganan Covid-19', Kamis (20/8).
Dalam survei itu, mayoritas responden menilai penggunaan rapid test sebagai identifikasi awal seseorang terserang virus atau tidak dinilai langkah yang kurang efektif dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Mayoritas, di atas 50 persen, menyatakan rapid test tidak efektif sama sekali," ujar Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam perilisan secara virtual, Kamis (20/8/2020).
Adapun dalam hasil survei terlihat responden yang menilai rapid test tidak efektif terbagi kedua pilihan.
Yakni 40,8 persen responden menilai rapid test kurang efektif, sementara 16,1 persen menilai sama sekali tidak efektif.
Baca: Survei Indikator: Mayoritas Responden Merasa PSBB Cukup Efektif Cegah Penyebaran Virus Corona
Sehingga jika ditotal akan tercatat 56,9 persen responden menilai rapid test tidak efektif secara keseluruhan.
"Total ada 56,9 persen elite yang menganggap rapid test ini tidak efektif," kata dia.
Di sisi lain, Burhanuddin mengatakan hanya 3,3 persen responden saja yang menilai rapid test sangat efektif.
Sedangkan 39,1 persen lainnya menilai rapid test cukup efektif untuk mengidentifikasi seseorang terserang virus atau tidak.
Adapun dalam survei kali ini, responden merupakan pemuka opini nasional dan daerah. Total responden berjumlah 304 dan berasal dari 20 kota di Indonesia.
Mereka terdiri dari tokoh yang memiliki informasi lebih luas dibandingkan masyarakat umum tentang penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Mereka antara lain adalah akademisi yang menjadi rujukan media, redaktur politik dan kesehatan media, pengusaha, pengamat kesehatan, sosial dan politik, tokoh organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, dan organisasi profesi.