Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Jumlah Wilayah Zona Hijau Covid-19 di Indonesia Semakin Berkurang

Wiku Adisasmito mengatakan jumlah daerah tidak terdampak Covid-19 atau zona hijau terus berkurang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayah Indonesia.

Juru Bicara Satua Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan jumlah daerah tidak terdampak Covid-19 atau zona hijau terus berkurang.

"Zona hijau di sini juga terlihat menurun ini artinya kondisi ini perlu jadi perhatian. Jangan sampai kabupaten atau kota yang masih tersisa dengan daerah yang hijau atau tidak terdampak, berkurang jumlahnya," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca: Kemendikbud Sarankan Pemda Alokasi Anggaran untuk Tes Covid-19 Sebelum Pembukaan Sekolah

Saat ini menurut Wiku ada 35 kabupaten kota yang tidak terdampak (zona hijau), 47 kabupaten kota yang tidak ada kasus baru selama 4 minggu terakhir dengan kesembuhan 100% (hijau), 177 kabupaten kota dengan risiko rendah (kuning), 222 kabupaten kota dengan resiko sedang (oranye), dan 33 kabupaten kota dengan risiko tinggi (merah).

Berdasarkan data dari 24 Mei sampai 9 Agusutus 2020 tersebut menurut Wiku ada kabar menggembirakan.

Jumlah wilayah yang masuk zona merah semakin berkurang.

Baca: Positif Covid-19, Taufik Basari : Mohon Doanya, Jangan Remehkan Wabah Ini

"Ini adalah berita baik, berarti daerah yang memiliki risiko penularan kasus tinggi itu menurun di Indonesia," katanya.

Hanya saja menurut Wiku terdapat 64 kabupaten atau kota zona oranye yang statusnya tidak berubah selama empat minggu berturut-turut. 64 kabupaten kota tersebut terdapat di 22 Provinsi.

Di antaranya yakni Bali, Banten, Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, dan Riau.

"Kemudian Jawa Timur, Sulawesi Utara, Papua, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved