Virus Corona
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Mencapai 63,4 Persen
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap persentase kesembuhan pasien positif Covid-19 di ibu kota mencapai 63,4 persen.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap persentase kesembuhan pasien positif Covid-19 di ibu kota mencapai 63,4 persen.
Hingga Kamis (6/8/2020) total 15.006 pasien sembuh dari total 23.863 kasus positif Covid-19.
"Jadi satu sisi kasus kita banyak, tapi kita udah melaporkan tingkat kesembuhan di DKI 63,4 persen," ucap Kepala Dinkes DKI Widyastuti dalam diskusi virtual, Kamis.
Baca: Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Meroket, Tembus 597 Kasus
Sementara, angka kematian alias Case Fatality Rate (CFR) di DKI Jakarta berada di level 3,8 persen.
Jumlah pasien meninggal hingga hari ini sebesar 908 kasus.
Adapun positivity rate alias kasus positif dari jumlah kasus yang dites selama satu pekan terakhir berada di angka 7,4 persen.
Angka ini lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Soroti Kenaikan Kasus Corona di Aceh
WHO menetapkan standar positivity rate kurang dari 5 persen untuk sebuah daerah bisa melakukan pelonggaran.
"PR (positivity rate) mingguan mencapai 7,4 persen. Ini jadi warning kita semua," ucap dia.
Angka positivity rate ini kata Widyastuti, perlu ditindaklanjuti Pemprov DKI dengan melibatkan pemda lain di sekitar wilayah ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Hal ini jadi penting lantaran DKI Jakarta disebut tidak mungkin bergerak sendiri mengatasi pandemi Covid-19.
"Yang jadi kendala gimana kita sinergikan Jakarta dengan Jabodetabek, karena nggak mungkin Jakarta bergerak sendiri," ucapnya.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.