Virus Corona
Update Kasus Baru Covid-19 pada Kawasan Perkantoran di Jakarta, Total 459 Kasus
Klaster perkantoran ini menjadi kasus penyebaran yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus virus corona atau Covid-19 kini mulai terdeteksi di lingkungan perkantoran.
Klaster perkantoran ini menjadi kasus penyebaran yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Update Corona di Indonesia: Bertambah 2.381, Kini Total Kasus Positif Covid-19 Berjumlah 104.432
Hari ini, Rabu (29/7/2020), jumlah klaster perkantoran bertambah 90 kasus baru.
Dalam diskusi virtual yang disiarkan akun youtube BNPB, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada 90 klaster perkantoran yang terdata hingga 28 Juli 2020.
“Sampai tanggal 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster Covid-19 dengan total kasus 459,” ucapnya, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan Dewi, jumlah kasus Covid-19 di perkantoran ini meningkat 10 kali dibandingkan sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
“Sebelum masa PSBB transisi hanya 43 orang, tapi setelah itu meningkat jadi 459. Kurang lebih bertambah 416 orang,” ujarnya.
Ia pun menyebut, klaster perkantoran itu telah menyebar ke berbagai instansi pemerintahan hingga perusahaan swasta.
“Datanya beragam, ada dari kementerian, badan/lembaga, kantor di lingkungan Pemda DKI, kepolisian, BUMN, sampai swasta,” ujarnya.
Untuk itu, Dewi meminta seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Sebab, para pekerja itu bisa tertular di kantor maupun saat dalam perjalanan menuju kantor.
“Kita harus waspada, terutama yang menggunakan trasportasi umum, seperti KRL, MRT, atau Transjakarta. Karena mau enggka mau kita berkumpul dengan banyak orang di satu waktu dan berkerumun,” tuturnya.
Bagi perusahaan atau perkantoran pun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan 50 persen karyawan yang bekerja di kantor.
“Untuk perusahaan yang masih bisa bekerja dari rumah, lebih baik begitu. Kalau harus masuk kapasitasnya 50 persen, jangan lebih dari itu,” kata Dewi.
Jam Istirahat Jadi Momen Rawan
Selain waspada terhadap penularan di dalam ruangan kantor, jam-jam istirahat juga berpotensi jadi momen rawan.
Mengapa? Pandu berujar, tak sedikit orang yang lengah ketika jam istirahat dan melepas maskernya.
Di meja makan kantin, misalnya, saat semua orang makan, tak ada yang mengenakan masker.
Namun, meski tanpa masker, rekan semeja yang jaraknya berdekatan justru saling berbincang.
"Bukan hanya di kantor, tetapi juga di rumah sakit, misalnya dokter juga seperti itu, kebanyakan penularannya saat mereka istirahat, bukan saat kerja," kata Pandu.
Baca: Ratusan Positif Terpapar, Virus Covid-19 Menyerang Gedung Perkantoran
"Saat kerja kita semua betul-betul menggunakan alat proteksi, tetapi begitu sedang istirahat, lantas tidak pakai masker dan itu yang seringkali terjadi," ungkap Pandu.
"Kita bukannya suudzon (berburuk sangka). Kita juga tidak tahu kan kita sendiri terkena Covid-19 atau tidak. Makanya, menggunakan masker itu melindungi kamu dan melindungi aku," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Klaster Covid-19 di Perkantoran Bertambah Jadi 90, Total Kasus Capai 459