Virus Corona
Kendala Pemkot Ambon Tangani Covid-19, Sewa Hotel Bintang 3 karena Fasilitas Kesehatan Terbatas
Untuk itu kami menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien Covid-19
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy membeberkan berbagai tantangan dalam penanganan Covid-19.
Langkah preventif dan represif segera diambil menyusul ditemukannya kasus konfirmasi positif corona pertama pada 22 Maret 2020.
Penemuan kasus pertama tersebut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan dimulai dari mencari pakar epidemiologi di Kota Ambon untuk dapat menganalisis perkembangan dan skenario puncak penularan Covid-19.

Langkah mitigasi diambil pemerintah dan aparat daerah sesuai dengan kajian yang telah dibuat.
"Jadi kami mengambil langkah preventif maupun represif berdasarkan kajian pada data yang tersedia. Jika tidak, penularan Covid-19 akan sulit untuk dikendalikan," kata Richard dalam siaran pers yang diterima TribunAmbon.com.
Penanganan pandemi ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Ambon.
Baca: Pemkot Ambon Jadikan Rotan Simbol Kedisiplinan dan Edukasi Protokol Kesehatan saat Pandemi Covid-19
Baca: DATA TERKINI Kasus Covid-19 Ambon: Total 692 Positif, 466 Sembuh, 16 Meninggal
Keterbatasan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien positif corona menjadi kendala yang paling mendasar.
Pemkot Ambon pun segera memutuskan untuk menggunakan berbagai fasilitas umum sebagai tempat merawat pasien Covid-19.
Mulai dari gedung pendidikan dan pelatihan pemerintah setempat hingga menyewa hotel bintang tiga.
"Tidak ada rumah sakit di daerah, adanya di provinsi dan fasilitas kesehatan juga terbatas. Untuk itu kami menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien Covid-19,” ujar Richard.
Tak hanya fasilitas kesehatan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bahaya virus corona juga menjadi tantangan yang cukup berat.
Baca: Rotan Jadi Simbol Kedisiplinan Bagi Masyarakat Ambon Agar Lebih Hati-hati dan Waspada
Baca: Pasien Covid-19 Berusia 81 Tahun Meninggal Dunia di RSUD Haulussy Ambon
Kurangnya kesadaran dan kepercayaan tentang bahaya virus corona membuat kebijakan yang dibuat pemerintah daerah sulit diterima masyarakat.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah dan aparat setempat untuk bekerja keras konsisten dalam keterbukaan informasi.
Sosialisasi pun gencar dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap bahaya virus corona.
"Langkah awal kita sudah dihadapkan resistensi luar biasa. Banyak masyarakat menolak PSBB, melakukan aksi demo dan menyatakan Covid-19 rekayasa."
"Namun kami konsisten untuk terbuka tentang data dan langkah penanganan pemerintah daerah serta melakukan pendekatan dengan sosialisasi," jelasnya.
Untuk mengahadapi kondisi tersebut, Richard mengatakan pendekatan pentaheliks menjadi salah satu langkah yang efektif dalam proses penanganan Covid-19.
"Sistem pendekatan pentaheliks sangat efektif dan positif dalam menekan penularan Covid-19."
"Kami selalu memberikan peran besar kepada pemerintah setempat, akademisi, masyarakat, media massa dan dunia usaha untuk bersama berkolaborasi dalam penanganan Covid-19," terangnya.
Baca: PSBB Transisi Ambon, ASN yang Memiliki Penyakit Bawaan Dianjurkan Bekerja di Rumah
Baca: Wali Kota Ambon Minta Tarif Rapid Test Disesuaikan Surat Edaran Kemenkes: Tak Boleh Beratkan Rakyat
Komandan Korem 151 Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw juga menjelaskan bahwa Kota Ambon mengaktifkan tiga pilar penting dalam mengedukasi masyarakat.
Tiga pilar tersebut ditegakkan agar tingkat penularan Covid-19 di Kota Ambon dapat ditekan.
"Kami mengaktifkan tiga pilar penting, yaitu pemerintah daerah, TNI dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus."
"Kerja sama dan kerja keras kedepannya diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Ambon bahkan Provinsi Maluku dapat segera berada pada zona hijau dan bisa kembali beraktivitas dengan produktif dan aman Covid-19," tutupnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)