Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pimpin Komite Kebijakan Tangani Covid-19, Ini Tugas Erick Thohir

Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona

Editor: Johnson Simanjuntak
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Penunjukan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Komite Kebijakan yang membawahi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui beleid itu, Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.

Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca: Presiden Bentuk Komite Kebijakan untuk Hadapi Pandemi, Ketua Pelaksana Erick Tohir

"Dan pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19. Satgas Covid tetap ditangani oleh Pak Doni, Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.

Ada pun sejumlah menteri yang terlibat dalam Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menko Airlangga pun ditunjuk Presiden untuk mengoordinasikan tim tersebut.

Apa tugas Erick Thohir dan menteri di Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19?

Airlangga mengatakan, tugas utamanya tentu melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes maupun perkembangan vaksin dan antibodi dan juga program perekonomian yang sifatnya multiyears.

Menurut Airlangga, pemulihan ekonomi akibat pandemi corona akan memakan waktu.

Oleh sebab itu, Jokowi membentuk tim agar mereka bisa mengeksekusi hal ini.

"Jadi kita melihat bahwa recovery dari pandemi covid ini akan memakan waktu dan oleh karena itu bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi daripada program agar penanganan covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan dalam arti keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," jelas Airlangga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved