Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Respons Doni Monardo Sikapi Lonjakan Kasus Baru Positif Covid-19 di Sejumlah Daerah

Doni Monardo mengingatkan pemerintah daerah agar kembali melakukan pengetatan bila ditemukan adanya lonjakan kasus virus corona.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Doni Monardo saat kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Minggu (7/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan pemerintah daerah yang melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat agar melakukan pengetatan kembali bila ditemukan adanya lonjakan kasus virus corona.

Hal tersebut menurut Doni Monardo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Doni Monardo tersebut merespon adanya kenaikan kasus di sejumlah wilayah, salah satunya Jawa Barat.

"Pak Presiden mengatakan ada pelonggaran tapi begitu ada kasus langsung segera dikunci, segera diketatkan kembali," kata Doni Monardo di Kalimantan Tengah, Kamis, (9/7/2020).

Baca: Angka Kasus Baru Positif Covid-19 Melonjak, Doni Monardo: Konsekuensi Semakin Banyaknya Pemeriksaan

Karena itu, dalam manajemen krisis sangat penting ketegasan seorang pemimpin daerah.

"Begitu ada kasus melonjak, otomatis diketatkan, dibatasi kembali. Kenapa seperti itu? karena tidak semua daerah memiliki variasi yang sama. Ada yang tingkat kedisiplinannya tinggi, ada yang rendah," katanya.

Terutama menurut Doni terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca: 1.262 Kasus Positif Covid-19 di Jabar Berasal Dari Klaster Secapa TNI AD Bandung, Kini Diisolasi

Mulai dari menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Karena itu, pemerintah daerah harus terus mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut.

"Kalau paham seperti ini, satu sisi memahami protokol kesehatan. sisi lain bagaiman meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, istirahat cukup, tidak boleh panik, hati riang gembira, konsumsi makanan bergizi. Kalau kita patuhi protokol kesehatan dan imunitas kita tinggi, insya allah jika terpapar, kita tidak terinfeksi," katanya.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

Baca: Kisah Inspiratif Chris John: Berawal dari Wushu hingga Happy Ending sebagai Petinju Profesional

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved