Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Saat Ini Pemerintah Pantau 40.541 ODP dan Awasi 13.522 PDP

Pemerintah mencatat saat ini ada 40.541 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Indonesia, Sabtu (27/6/2020).

BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatat saat ini ada 40.541 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Indonesia, Sabtu (27/6/2020).

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 40.541 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).

Sementara untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkait Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia saat ini tercatat berjumlah 13.522 orang.

Baca: BREAKING NEWS: Bertambah 1.385, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 52.812

Di sisi lain, Yuri mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21.589 spesimen.

Dari jumlah pemeriksaan tersebut, didapati penambahan kasus positif mencapai 1.385 orang.

"Dari hasil pemeriksaan ini kita dapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga kemudian totalnya 52.812 orang," katanya.

Angka penambahan tersebut diketahui meningkat ketimbang kasus penambahan positif Covid-19 pada Jumat kemarin sebanyak 1.240 orang.

Baca: Wamendes: Semua Pihak Punya Kontribusi Putus Mata Rantai Covid-19 

Achmad Yurianto juga mengatakan ada pertambahan 576 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Pasien sembuh yang kita catat hari ini sebanyak 576 orang, sehingga totalnya 21.909 orang," kata dia.

Baca: Ikut Mandikan Jenazah Mertua yang Positif Covid-19, Ibu Hamil Terpapar Corona

Adapun hari ini juga dicatat 37 orang meninggal dunia.

Dengan begitu, secara akumulatif terdapat 2.720 pasien meninggal dunia.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

Baca: Kisah Inspiratif Chris John: Berawal dari Wushu hingga Happy Ending sebagai Petinju Profesional

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved