Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri: Kerumunan yang Direncanakan dan Bisa Dikendalikan

Menurutnya, kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan dengan baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020, mendatang.

Meski, muncul kekhawatiran karena Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, meski di tengah pandemi, Pilkada 2020 bisa dikendalikan.

Menurutnya, kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan dengan baik.

Selain itu, masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca: Ada Tambahan 456.256 Pemilih Baru di Pilkada Serentak Desember 2020

Hal itu disampaikan Bahtiar saat diskusi bertajuk 'Mengupayakan Pilkada Serentak Berkualitas di Tengah Pandemi Covid-19: Isu-isu Subtansional yang Perlu Dicermati' melalui virtual, Jumat (19/6/2020).

"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan. Peserta kerumunannya adalah orang-orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," kata Bahtiar.

Bahtiar pun menyebut, gelaran Pilkada ini jelas berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak-anak.

Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.

"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS,red) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat-tempat itu dan waktunya juga ditentukan," ucap Bahtiar.

Ia juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan saat gelaran Pilkada inu menjadi kunci pencegahan Covid-19.

Selain itu, gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.

"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan