Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Bakal Diterapkan PSBL, Ini Daftarnya

"Ada 18 kecamatan yang ada kasus positif Covid-19 dan semua kecamatan yang zona merah RT RW masuk juga," kata Hendra

Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal atau PSBL di masa PSBB tahap keempat ini.

Ada 18 Kecamatan yang masih berada pada zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca: Kasus Covid-19 Muncul Lagi di China: Jumlahnya Ratusan, WHO Beri Peringatan ke Semua Negara

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, melansir TribunJakarta.com.

"Ada 18 kecamatan yang ada kasus positif Covid-19 dan semua kecamatan yang zona merah RT RW masuk juga," kata Hendra melalui pesan singkat, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, belum ada pengurangan jumlah kecamatan dalam penularan covid-19.

Namun, dipastikan intensitas penularannya sudah menurun drastis bila dibandingkan dengan pertama kali sebelum PSBB diberlakukan.

"Jumlah kecamatan masih tetap, tapi intensitas penularannya sudah berkurang," jelas Hendra.

Berdasarkan data yang didapatkan dari https://covid19.tangerangkab.go.id/ , ke-18 Kecamatan tersebut adalah Kelapa Dua, Curug, Pasarkemis, Cikupa, Pagedangan, Balaraja.

Kemudian Kosambi, Cisauk, Jambe, Rajeg, Legok, Pakuhaji, Tigaraksa, Sepatan, Panongan, Teluknaga, Sepatan Timur, dan Sindang Jaya.

Sebagai informasi, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang 14 sampai 28 Juni 2020.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dalam PSBB gelombang ke-4 ini pihaknya akan menggenjot fungsi gugus tugas tingkat RT/RW.

"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020) malam.

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid empat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting.

Zaki melanjutkan, PSBB diperpanjang lantaran angka penularan Covid-19 di Tangerang Raya masih tinggi.

Walau saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang cenderung menurun.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," ucap Zaki.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved