Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Meski Ada Permenhub Baru, PT KCI Tetap Terapkan Maksimal 40 Persen Penumpang Per Kereta

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan tetap membatasi jumlah penumpang dalam KRL Jabodetabek hanya 35 - 40 persen atau 74 orang per rangkaian kereta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
RAMAI PENUMPANG - Beginilah suasana keramaian calon penumpang kereta api di Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Manggarai, yang hendak melakukan aktifitas ke sejumlah tujuan, Senin (8/6/2020). Meskipun mendapat penjagaan ketat dan adanya himbauan dari petugas gabungan sayangnya masih banyak.dijumpai calon penumpang yang mengabaikan aturan protokol kesehatan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan merevisi Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, dengan Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 yang terbit per 8 Juni kemarin.

Lewat revisi ini, pembatasan kapasitas penumpang sebesar 50 persen dihapus.

Meski begitu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan tetap membatasi jumlah penumpang dalam KRL Jabodetabek hanya 35 - 40 persen atau 74 orang per rangkaian kereta.

Hal itu dipertahankan guna menjaga protokol kesehatan di dalam gerbong.

"Untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti kepada wartawan, Rabu (10/5/2020).

Baca: Polisi Selidiki Potongan Kaki Manusia yang Ditemukan di Depok

Katanya, jumlah kapasitas tampung setiap rangkaian sudah bertambah jika dibanding ketika PSBB yang cuma 60 orang.

Wiwik mengatakan seiring dengan penerapan PSBB masa transisi, banyak warga yang mulai beraktivitas menggunakan KRL.

Alhasil terjadi antrean masuk stasiun di jam - jam sibuk pagi dan sore hari.

Tapi menurutnya pengguna kian hari sadar dan tertib antrean untuk tidak memaksa masuk jika kereta sudah berada pada batas kapasitas yang dibolehkan.

"Namun pengguna KRL semakin hari dapat mengikuti antrean ini dengan semakin tertib," pungkasnya.

Diketahui PT KCI juga telah menambah jam operasional KRL mereka di masa transisi.

Jam operasional harian akan dimulai pukul 04.00 - 20.00 WIB, dan berlaku efektif Jumat 5 Juni 2020.

Keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga ibu kota dijadwalkan dimulai pukul 04.00 WIB.

Sedangkan keberangkatan kereta terakhir dari stasiun di DKI Jakarta pukul 20.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan