Sabtu, 4 Oktober 2025

Marak Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Corona di Rumah Sakit, Ahli Paru: Bahaya, Sekeluarga Bisa Kena

Dokter spesialis paru dr Erlang Samoedro SpP menjelaskan seberapa bahaya pengambilan paksa jenazah pasien yang terindikasi virus corona.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
Kompas.com/ Garry Lotulung
Petugas penggali kubur tengah mengangkat peti mati pasien virus corona di TPU Tegal Alur (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam beberapa hari terakhir, pengambilan paksa jenazah terindikasi virus corona ramai terjadi.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit.

Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat pengambilan paksa adalah RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.

Di RS Stella Maris misalnya, ratusan orang memaksa mengambil jenazah PDP Corona dengan menggunakan tandu yang tertutup kain.

Bahkan, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang sempat menghalau ratusan massa tersebut kewalahan.

Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Corona.

Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020).
Jenazah PDP di RS Labuang Baji, Makassar yang diambil paksa kerabat pada Jumat (5/6/2020). (Istimewa)

Baca: 150 Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi: Sudah Masuk Unsur Pidana, Pelaku Masih Diselidiki

Dalam video yang beredar, puluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Corona.

Petugas medis pun terpaksa membukakan pintu lantaran kewalahan menghadapi puluhan warha.

Akhirnya, mereka ramai-ramai membawa jenazah PDP Covid-19 yang terbaring di tempat tidur keluar dari rumah sakit menuju parkiran.

Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid-19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Pegirian, Kecamatan Semampir.

Video Facebook detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, 100 orang bawa senjata.
Video Facebook detik-detik jenazah PDP Corona diambil paksa dari RS Dadi Makassar, 100 orang bawa senjata. (Facebook/Jurnal Warga)

Baca: Sejumlah Orang Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit.

Bahkan, saat petugas dan aparat kepolisian datang untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan, mereka mendapati warga telah membuka peti jenazah.

Kebanyakan warga pun mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan saat pandemi.

Tanggapan ahli paru

Lantas seberapa bahaya keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien yang terindikasi Covid-19?

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, dr Erlang Samoedro SpP menjelaskan bahaya dari pengambilan paksa jenazah terindikasi corona.

Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terkena virus corona.

Sebab, penyakit yang tengah dihadapi oleh dunia ini merupakan penyakit yang mudah menular.

Terlebih, pemakaian alat pelindung medis (APD) secara lengkap menjadi bukti seberapa bahaya virus corona.

Penularan Virus Corona diketahui bisa menyebar melalui berbagai macam cara dan media satu di antaranya disebutkan bisa melalui kentut.
Penularan Virus Corona diketahui bisa menyebar melalui berbagai macam cara dan media satu di antaranya disebutkan bisa melalui kentut. ((kanal YouTube KompasTV))

Baca: FAKTA di Balik Viralnya Video Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Pasien Covid-19 serta Kasur RS

"Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus corona semua jika memaksa untuk mengambil."

"Itulah alasan mengapa kita petugas medis memakai hazmat, APD segala macam, karena virus corona itu penyakit infeksi yang menular," terangnya kepada Tribunnews, Selasa (9/6/2020).

dr Erlang juga menyampaikan, jika pemakaman pasien yang terindikasi corona tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan maka bisa menularkan virus kepada sekitarnya.

Termasuk kepada keluarga, petugas yang memakamkan dan kepada tamu-tamu yang menghadiri pemakaman.

"Jadi bahaya kalau itu (pasien corona, red) sampai diambil lalu diselenggarakan pemakaman tidak sesuai tata cara Covid-19."

"Maka bisa menularkan ke sekitarnya," jelas dr Erlang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu.

Petugas penggali kubur tengah mengangkat peti mati pasien virus corona di TPU Tegal Alur (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas penggali kubur tengah mengangkat peti mati pasien virus corona di TPU Tegal Alur (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Baca: Berstatus PDP, Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19, Keluarga Bantah karena Corona

Meskipun pasien masih berstatus PDP Corona, dr Erlang menjelaskan, masyarakat pun seharusnya waspada.

Terlebih, jika warga yang mengambil paksa jenazah sampai menyentuhnya.

Maka, lanjur dr Erlang, orang tersebut bisa menjadi orang yang paling rentan terpapar virus.

Sebab, pasien yang terindikasi corona bisa saja memiliki 'cairan' yang bisa menularkan virus kepada orang lain.

"Kalau dia masih PDP itu kan masih dicurigai ada virus di tubuhnya, lalu kalau dia meninggal cairan di tubuhnya itu bisa menjadi virus."

"Itu yang menjadi bahaya karena bisa menularkan kepada yang lain," paparnya.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para media turut serta menggencarkan kampanye agar warga tidak lagi mengambil paksa jenazah Covid-19.

Selain itu, ia mengungkapkan, para petugas medis pun bisa ikut mengedukasi bahaya pengambilan paksa jenazah corona kepada pasien.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved