Virus Corona
Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam Sebelum Terapkan Era New Normal
minta pemerintah untuk mengkaji lebih dalam sebelum menerapkan era new normal di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk mengkaji lebih dalam sebelum menerapkan era new normal di tengah pandemi Covid-19.
Sebab kenaikan kasus Covid-19 masih terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
"Mengingatkan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 bahwa kenaikan kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia, agar mencegah bertambahnya kasus Covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas," kata Bamsoet melalui keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Baca: Kawal New Normal, Polri Kedepankan Persuasif dan Edukasi
Pemerintah juga diminta menggunakan basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut, dan memaparkan penjelasan tersebut kepada masyarakat.
"Sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki satu visi dan misi yang sama dalam menjalani kebijakan tersebut," ujar Bamsoet.
Baca: Achmad Yurianto: Penanganan TBC Mirip Penanganan Covid-19
Menurutnya, pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 wajib melibatkan akademisi termasuk sebagai birokrat pembuat kebijakan untuk berperan dalam membangun kapasitas dan kapabilitas membuat kebijakan agar berbasis data dan indikator yang valid.
"Sehingga manfaat dari kebijakan tersebut, dalam hal ini kebijakan new normal dapat dilakukan secara efektif," ucapnya.
Bamsoet menambahkan, pemerintah harus mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Nantinya, hasil evaluasi tersebut dijadikan dalam menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut.