Kamis, 2 Oktober 2025

Anies Turun Langsung Periksa SIKM Kendaraan di Checkpoint Tol Jakarta-Cikampek

Masyarakat yang mau masuk dan keluar wilayah ibu kota harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemprov DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung ke lapangan memeriksa titik checkpoint di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5) petang 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung ke lapangan memeriksa titik checkpoint di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5) petang.

Di sana Anies meninjau bagaimana proses pemeriksaan surat izin terhadap kendaraan dari luar yang mencoba masuk ke Jakarta.

Adapun pelaksanaan operasi pembatasan kendaraan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

Masyarakat yang mau masuk dan keluar wilayah ibu kota harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemprov DKI.

"Malam hari ini saya melakukan pemeriksaan pada check point di KM 47. Dipesankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kegiatan kedinasan di 11 sektor yang diizinkan selama PSBB, tidak akan dizinkan untuk masuk wilayah Jakarta. Nah untuk dapat izin tentu harus mengurus," kata Anies dalam keterangannya.

Baca: Emosi Sering Dihina Karena Kena PHK, Pria di Lampung Bunuh Nenek Mertuanya

Selain menyaksikan penindakan, Anies turut memeriksa SIKM kendaraan yang melintas.

Menurutnya pelaksanaan pembatasan berjalan baik dan disiplin.

Sebab mereka yang tidak kantongi SIKM langsung diputarbalikkan.

"Tadi saya lihat di proses pengecekan dilakukan secara disiplin. Bagi yang tidak punya izin langsung diputarbalikkan untuk kembali," ujar dia.

Adapun pembatasan kendaraan di lapangan dilaksanakan seluruh pihak lintas daerah mulai dari Dishub DKI, Satpol PP DKI, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, bersama jajaran Dishub Jawa Barat, Polda Jawa Barat serta Kodam Siliwangi.

Pembatasan ini akan berlangsung sampai 7 Juni 2020.

Baca: Trik Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet Ketat dan Olahraga Rutin

Anies menegaskan pembatasan ini dilakukan demi melindungi warga Jakarta yang telah menahan diri untuk tidak keluar rumah selama dua bulan kemarin.

Sebab, jika tidak membatasi mobilitas kendaraan dan orang antar provinsi, hal itu sama saja tidak menghargai pengorbanan mereka yang selama dua bulan kemarin berdiam di rumah.

“Bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman. Tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini kita biarkan. Bila kita biarkan orang keluar masuk itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah selama dua bulan," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved