Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Politikus PKS Sebut Inkonsistensi Pemerintah Pusat Jadi Faktor Masyarakat Langgar Aturan PSBB

Nasir Djamil menyebut pemerintah pusat kerap tidak konsisten mengeluarkan kebijakan terkait PSBB di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M. Nasir Jamil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi PKS Nasir Djamil menyebut pemerintah pusat kerap tidak konsisten mengeluarkan kebijakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

Misalnya pelonggaran yang memberi izin kepada warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di luar rumah saat pandemi.

Nasir menilai inkonsistensi pemerintah inilah yang menjadi faktor masyarakat melanggar aturan PSBB.

"Menurut saya memang pemerintah harus bisa konsisten sehingga masyarakat bisa menyikapi konsisten aturan ini dengan patuh," kata Nasir dalam diskusi virtual bertajuk 'Masa Depan Politik Agama Pasca Pandemi', Selasa (19/5/2020).

Baca: Inovasi Industri Perlu Disertakan dalam Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi

Selain itu, Nasir menyoroti ketidaktegasan pemerintah menegakkan aturan larangan mudik.

Namun, pemerintah juga yang mengizinkan moda transportasi untuk beroperasi lintas daerah.

Menurutnya hal itulah yang membuat banyak warga masih nekat melakukan mudik karena sikap pemerintah yang 'plin plan'.

Baca: Jendi Pangabean Kecewa Berat Dengar ASEAN Para Games 2020 Filipina Dibatalkan

"Misalnya dilarang mudik tetapi kemudian mereka mudik sehingga polisi menghalau bahkan menyetop dan memutar balik. Ada puluhan ribu kendaraan baik roda dua atau empat harus balik arah karena ingin mudik padahal sudah dikasih tahu tidak boleh mudik tetapi kenapa masih ada aja yang mudik," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyoroti cara komunikasi pemerintah memyebarluaskan informasi tentang Covid-19.

Baca: BPS Sebut 44,83 Juta Orang Telah Ikut Sensus Penduduk Online 2020 Per 19 Mei

Nasir melihat pada realita masih banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat berada di luar rumah.

"Beberapa waktu lalu saya ke Ciawi misalnya pasar-pasar di Ciawi itu penuh, yang menggunakan masker juga bisa dihitung dengan jari. Jadi sebagian besar masyarakat kita itu tidak merasa ada pandemi ini. Apakah mereka tidak tahu ada informasi pandemi ini atau mereka tidak mau tahu?," ucapnya.

"Atau jangan-jangan mereka tidak menganggap lagi bahwa instruksi atau informasi yang diberikan itu adalah informasi yang penting, berwibawa serta harus dipatuhi. Ini harus kita tanyakan juga," katanya.

Tercatat Ada 11.891 PDP dan 45.300 ODP di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melaporkan 45.300 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Yang masih kita pantau 45.300 orang dalam pemantauan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (19/5/2020).

Baca: 28 Bus AKAP dari Terminal Pulogebang Meninggalkan Jakarta Sejak Layanan Dibuka Kembali

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 11.891 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 390 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah juga melaporkan total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik menjadi 18.496 orang, hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Update Covid-19 di Indonesia 19 Mei: 18.496 Positif Corona, 1.221 Meninggal, 4.467 Sembuh

Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.

Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved