Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi: Belum Ada Pelonggaran PSBB

Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas penanganan penyebaran Covid-19, Senin (18/5/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti doa kebangsaan dan kemanusiaan yang digelar oleh Kementerian Agama RI, Kamis (14/5/2020). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas penanganan penyebaran Covid-19, Senin (18/5/2020). 

"Karena jangan muncul nanti, keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum," kata Presiden. 

Pemerintah baru mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB. Skenario tersebut akan diterapkan pada momentum yang tepat. 

"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

Pelonggaran PSBB menurut presiden harus diputuskan dengan hati-hati.

Jangan sampai keputusan yang dibuat justru memperparah penyebaran Covid-19

"Karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," pungkasnya.

Ada Kemajuan

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayahnya dapat menurunkan kurva kasus Covid-19.

"Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21 sampai 24 kasus per hari," ungkap Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga mengatakan sebelumnya ada peningkatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS), namun setelah dilakukan PSBB angka tersebut menurun.

Hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan.

Bahkan dikatakan Kang Emil bahwa pasien sembuh mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

"Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat," terang Emil.

Baca: Gara-gara Sering Dimaki, Mertua Tega Bunuh Menantu, setelah Beraksi Lalu Kunci Rumah dan Bunuh Diri

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan.

Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), kemudian wiayah Kabupaten dan Kota Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.

"Dibagi tiga tahap dimulai dibuat di Bodebek dulu tanggal 15 April 2020, kemudian dilanjutkan di Bandung Raya, lima kota Bandung Raya Kabupaten di 22 April 2020, kemudian akhirnya kita bikin PSBB skala Provinsi itu di tanggal 6 Mei 2020 yang akan berakhir di tanggal 20 Mei 2020," terang Ridwan Kamil.

Kemudian dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan pelacakan kepada seluruh 50 juta penduduk.

Baca: Daftar Lokasi Rukyatul Hilal Awal Syawal 1441H/2020M di Seluruh Wilayah Indonesia

"Kalau hanya yang PSBB-nya 1 sampai 2 kabupaten, kami khawatir Kota/Kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang tepercaya atau terukur," jelas Ridwan.

Selanjutnya, pada saat hasil PSBB Provinsi dievaluasi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk memberikan relaksasi hingga pengembalian keadaan menjadi normal, dengan catatan tidak ada pergerakan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Sebagai informasi, penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut adalah benteng pertama dari tiga strategi penanganan Covid-19 lainnya yakni, benteng pelacakan dengan tes masif dan yang terakhir adalah perawatan atau pemulihan. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved