Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Per Jumat Ini, Sebanyak 178 Ribu Spesimen Telah Diperiksa Melalui PCR-TCM

Yuri mengatakan hingga hari ini didapatkan 16.496 kasus positif Covid-19, sementara hasil negatif mencapai 111.807 orang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
RAPID TES PEDAGANG PASAR - Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) terhadap pedagang di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (14/5/2020). Sebanyak 50 pedagang mengikuti pemeriksaan cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sebagai upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 178 ribu spesimen untuk mendeteksi virus corona (Covid-19) hingga Jumat (15/5/2020).

"Saat ini spesimen yang telah diperiksa sebanyak 178.602 spesimen ," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang seperti ditayangkan di akun YouTube BNPB, Jumat (15/5/2020).

Baca: Usai Penyerahan Bantuan Kemanusiaan untuk Fiji Selesai, 39 WNI Ikut Pesawat TNI AU Pulang

Adapun Yuri menambahkan pemeriksaan spesimen dilakukan dengan dua metode.

Metode pertama yakni real time polymerase chain reaction (PCR).

Metode yang kedua merupakan tes cepat molekuler (TCM).

"Kita sudah melakukan pemerimsaan denhan TCM itu 849 spesimen. Artinya bahwa kasus yang sudah periksa seluruhnya 132.060 orang," lanjutnya.

Baca: UPDATE Corona 15 Mei: Tambah 490, Total Kasus di Indonesia Capai 16.496 Orang, 3.803 Sembuh

Dari spesimen tersebut, Yuri mengatakan hingga hari ini didapatkan 16.496 kasus positif Covid-19, sementara hasil negatif mencapai 111.807 orang.

"Jumlah pasien sudah sembuh menjadi 3.803 orang, setelah ada penambahan sebanyak  285 orang. Sementara kasus meninggal menjadi  1.076 orang, setelah ada penambahan sebanyak 33 orang," pungkas Yuri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved