Virus Corona
Video Lansia 71 Tahun Dihukum Polisi Gara-gara Nekat Buka Toko Sayur saat Lockdown
Seorang pria lanjut usia berumur 71 tahun di India nekat membuka toko sayurnya di tengah lockdown pandemi corona hingga dihukum polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria lanjut usia berumur 71 tahun nekat membuka toko sayurnya di tengah lockdown pandemi corona.
Hal ini mengakibatkan pria tersebut mendapat hukuman dari polisi hingga videonya tersebar di media sosial.
Diberitakan Times of India, Selasa (13/5/2020), peristiwa ini terjadi di wilayah Betul, Madhya Pradesh, India.
Dalam video yang beredar, tampak dua orang pria yang melakukan gerakan seperti squat jump.
Pria yang satu mengenakan kemeja putih dan celana panjang, sedangkan satunya mengenakan celana pendek.
Dikutip Tribunnews.com dari independent.co.uk, pria bercelana pendek tersebut adalah pedagang sayur.
Baca: Nekat Tarawih Berjamaah, 4 Keluarga di UEA Terinfeksi Corona
Baca: Pria Ini Tewas Diserang Hiu Gara-gara Nekat Berselancar di Pantai saat Lockdown Corona
Di sekitar mereka, ada orang-orang yang menonton serta polisi yang mengawasi.
Sementara di tempat itu tampak dagangan sayuran serta timbangan.
Keduanya melakukan squat dengan kedua tangan di belakang kepala.
Pria lansia itu tampak kesulitan untuk berdiri dan meletakkan tangan di lutut untuk menopang tubuhnya.
Mendengar kabar tersebut, petugas polisi senior menyayangkan anak buahnya yang memberi hukuman kepada lansia itu.
Lantaran hukuman fisik seperti ini tidak ada landasan hukumnya.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Delhi, di mana polisi berbuat kasar kepada pelanggan lokcdown.
Yakni seorang pedagang sayur yang kemudian harus menerima lemparan sayur dari polisi.
Pemilik Salon Nekat Buka saat Lockdown
Selain pria tua tersebut, seorang wanita pemilik salon di Kota Dallas, Texas, Amerika Serikat nekat membuka usaha salonnya saat lockdown.
Ia adalah Shelley Luther yang berakhir di penjara lantaran ia juga menolak minta maaf sudah meremehkan aturan pembatasan sosial di kotanya.
Dikutip Tribunnews.com dari foxnews.com, Luther sebenarnya diberi dua pilihan sebagai konsekuensi tindakan nekatnya.
Yakni minta maaf atas keegoisannya, membayar denda, dan menutup usahanya atau dipenjara.
Usaha salon dan cukur rambut sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk buka nanti pada Jumat (8/5/2020).
Namun Luther terlanjur melanggar aturan dan membuka sebelum tanggal yang diizinkan.
Kepada hakim, Luther bersikukuh tindakannya tidak egois lantaran ia harus menghidupi anak-anaknya.
Usaha salon adalah satu-satunya jalan bagi Luther untuk mencari uang.
"Aku sangat tidak setuju pada Anda, Tuan, ketika Anda berkata saya egois, karena memberi makan anak-anak saya bukanlah hal yang egois," tegas Luther di pengadilan.
Luther juga mengaku memiliki pegawai yang harus memberi makan keluarga mereka.
Baca: Hasil Studi: Tes Cepat Covid-19 yang Dipuji Trump Banyak Hasilkan Negatif Palsu
Baca: Pakar Penyakit Menular Top AS Membantah Semua Klaim Covid-19 yang Sering Dilontarkan Donald Trump

"Saya juga punya hairstylist yang kelaparan karena pastinya mereka lebih memprioritaskan makanan untuk anak-anaknya," kata Luther.
Ia lebih memilih menerima konsekuensi dipenjara dibanding harus menutup usahanya.
"Jadi, jika Anda berpikir bahwa hukum lebih penting daripada memberi makan anak, maka silakan tentukan keputusan Anda," ujar Luther.
"Tapi saya tidak akan menutup salon," tegasnya.
Setelah ia menolak untuk minta maaf, akhirnya pengadilan memutuskan Luther harus dipenjara selama seminggu.
Dengan memilih opsi dipenjara, pegawai Luther memiliki kesempatan untuk membuka salon itu hingga seminggu sebelum waktu yang ditentukan.
Ternyata Luther juga dianggap memiliki kesalahan lain lantaran sebelumnya ia sudah pernah diperingatkan pejabat kota untuk menutup usahanya.
Kini Luther harus membayar denda sebesar 7.000 dolar AS atau sekitar Rp 105 juta.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)