Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

‎109 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap Paling Banyak di Jateng, Sumut dan Jabar

hingga kini jumlah narapidana‎ asimilasi yang kembali tertangkap karena melakukan tindak pidana sebanyak 109 orang.

Editor: Johnson Simanjuntak
NY Daily News
Kasus hamil mendadak puluhan narapidana di penjara khusus wanita di Amerikas Serikat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan hingga kini jumlah narapidanaasimilasi yang kembali tertangkap karena melakukan tindak pidana sebanyak 109 orang.

"Data Bareskrim sampai hari ni ada 109 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan dan telah diamankan untuk diproses. Mereka tersebar di 19 Polda," ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (14/5/2020).

Baca: KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar

Ahmad Ramadhan menyebut 5 Polda yang paling banyak memproses hukum para narapidana "kambuhan" itu yakni Polda Jawa Tengah 15 kasus, Polda Sumatera Utara 14 kasus, Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus dan Polda Riau 9 kasus.

Sementara itu, jenis kejahatan yang dilakukan ialah pencurian ‎dengan kekerasan 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor 16 kasus, pencurian dengan pemberatan 15 kasus, narkoba 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan 11 kasus.

Baca: Siswi SMP Gresik Dihamili Pria 50 Tahun Tuntut Keadilan, Tolak Sogokan Rp 1 Miliar, Begini Nasibnya

"Ada juga kasus perkosaan atau pencabulan ‎dua kasus, penipuan atau penggelapan dua kasus, judi satu kasus, dan pembunuhan dua kasus di Banjarmasin serta Medan," tegasnya.

Terakhir mengenai motif, para narapidana asimilasi kembali berulah terutama kejahatan terhadap properti utamanya karena faktor ekonomi.

Motif lainnya yang diidentifikasi petugas karena sakit hati, dendam sehingga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan pembunuhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved