Virus Corona
Izin Aktivitas Warga Usia di Bawah 45 Tahun Perlu Diawasi Ketat
Politikus Partai Golkar itu meminta pelibatan aparat keamanan untuk mengawasi aktivitas warga tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menilai pemberian izin aktivitas warga usia di bawah 45 tahun di tengah pandemi Corona butuh pengawasan ketat.
Izin aktivitas hanya boleh diberikan jika warga mematuhi protokol kesehatan.
"Catatan penting yang harus dilakukan secara ketat dan disiplin adalah memastikan kepatuhan kelompok pekerja kategori sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Melki melalui keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Politikus Partai Golkar itu meminta pelibatan aparat keamanan untuk mengawasi aktivitas warga tersebut.
Baca: Presiden Joko Widodo Sebut Angka Kematian Akibat Corona 82 Persen Ada di Pulau Jawa
Baca: Pertengkaran Sengit antara Trump dan Wartawan, Suruh Tanyakan ke China & Pergi dari Konferensi Pers
Baca: Pesawat MAF yang Jatuh di Sentani Mengangkut Sembako, Ini Kronologinya
Sehingga pengendalian covid-19 tetap terkendali meski ada pelonggaraan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Perpaduan kepatuhan dan kesadaran masyarakat khususnya kelompok pekerja di bawah 45 tahun dan kapasitas aparat utk mendisiplinkan niscaya memastikan kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdampak positif ke aspek ekonomi, kesehatan dan sosial," ujarnya.
Melki memahami alasan pemerintah memperbolehkan kelompok produktif beraktivitas saat wabah Corona.
Ia menilai langkah tepat diambil pemerintah demi menghindari lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan merugikan banyak masyarakat.
"Pemberian izin untuk mereka kembali bekerja sehingga mencegah PHK, pengangguran dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam PSBB dapat dipahami," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat Corona kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari tema teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.