Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Perintahkan Mendagri Landaikan Kurva Virus Corona di Daerah

Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menekan angka penyebaran Covid-19

Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaranya melakukan percepatan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Tentunya melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah propinsi dan kabupaten, unsur swasta dan masyarakat luas untuk memperkuat sinerji dan kerjasama untuk melandaikan kurva penularan Covid-19.

Baca: Pemerintah Longgarkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas saat Darurat Virus Corona

"Upaya pelandaian kurva tersebut dilakukan lewat berbagai upaya utamanya penerapan protokol PSBB dengan disiplin yang ketat," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).

Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Terutama, di daerah-daerah seluruh Indonesia.

"Khusus untuk membantu melandaikan kurva penularan Covid-19 di daerah-daerah seluruh Indonesia, Presiden menugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo," ucap Kastorius.

Baca: Wamenag: Masjid dan Gereja Tidak Boleh Digembok saat PSBB

Sementara itu, meski penerapan PSBB ketat, namun diharapkan sektor ekonomi tidak berhenti karena, bila kegiatan ekonomi berhenti, akan menimbulkan virus lain, yaitu ‘virus PHK’ (Pemutusan Hubungan Kerja).

"Penerapan PSBB telah berhasil menurunkan jumlah angka kasus baru secara signifikan. Karenanya upaya melandaikan kurva Covid 19 mendapatkan momentum baik saat ini," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved