Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Anggota DPR Nilai Belum Saatnya Aturan PSBB Dilonggarkan

Penambahan jumlah pasien terinfeksi virus Corona tembus rekor, yakni 533 orang pada Sabtu (9/5/2020).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AFP/JUNI KRISWANTO
Sejumlah pemuda Indonesia menjalani tes darah setelah melanggar batasan sosial berskala besar (PSBB) di kantor pusat polisi di Surabaya. Minggu (3/5/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penambahan jumlah pasien terinfeksi virus Corona tembus rekor  yakni 533 orang pada Sabtu (9/5/2020).

Maka, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 13.645 per Sabtu kemarin.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus ditinjau ulang.

Menurut Saleh, belum saatnya aturan PSBB dilonggarkan.

Sebab, Saleh menilai aturan yang ditetapkan selama ini belum dijalankan secara tegas.

"PSBB memang tidak mudah. Banyak orang tidak bisa berdiam di rumah. Itu juga dirasakan oleh masyarakat di negara lain. Tetapi untuk kepentingan lebih besar, semua harus bersabar. Kalau kurvanya sudah betul-betul turun, barulah aturan pelonggaran itu bisa diterapkan," kata Saleh kepada Tribunnews.com, Minggu (10/5/2020).

Oleh karena itu, Saleh mendesak Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap rekor penambahan jumlah pasien positif Corona yang mencapai 533 orang kemarin.

Pasalnya, jumlah itu melebihi rata-rata penambahan pasien positif sejauh ini.

Hal tersebut mengindikasikan penyebaran virus Corona di Indonesia masih terus mengalami kenaikan.

"Ini berbeda dengan ekspektasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. Presiden mengharapkan agar kurva penyebaran turun di bulan Mei ini. Bahkan, katanya, di bulan Juli sudah turun mencapai 90 persen," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu, target Presiden Jokowi bisa saja ditetapkan.

Tetapi untuk mencapainya diperlukan kerja keras dan semua pihak harus terlibat.

Terutama pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebijakan penanganan Covid-19.

Menurutnya, tidak boleh ada silang saling pendapat atau aturan.

"Jujur saja, saya melihat masih banyak yang belum dikoordinasikan dengan baik. Aturan pun masih banyak yang tidak harmonis. Belum lagi, ketaatan terhadap aturan belum maksimal dijalankan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved