Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Waspada, Angka Kejahatan Diprediksi Meningkat Hingga 30 Persen

Peningkatan angka kejahatan itu, karena krisis ekonomi dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus didampingi jajaran terkait saat menggelar rilis pengungkapan kejahatan di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Direskrimum Reserse Mobil Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku Kejahatan dengan kekerasan, kejahatan dengan pemberatan dan penipuan dengan menangkap 9 orang tersangka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) angka kriminalitas diprediksi meningkat sampai 30 persen.

Peningkatan angka kejahatan itu, karena krisis ekonomi dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi.

“Sejumlah penelitian, mereka yang keluar dengan asimilasi itu bisa kambuh lagi. Itu angka 20-30 persen,” kata Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dalam sesi diskusi “Warga Khawatir Layanan Kesehatan Tidak Mampu Menampung Korban Covid-19”, Senin (4/5/2020).

Baca: Anies: Manfaatkan Momentum Pandemi Dengan Kembangkan Teknik Belajar Jarak Jauh

Menurut dia, masyarakat Indonesia baru beberapa pekan menjalani kehidupan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Namun, kata dia, pandemi virus itu terdampak pada perekonomian.

“Ini baru beberapa pekan, tetapi dampak perekonomian sangat luar biasa. Melihat mereka yang dibebaskan berpotensi melakukan kejahatan kembali. Itu data riset dan fakta mengalami peningkatan,” kata dia.

Sejauh ini, dia menilai, pemerintah pusat belum tepat membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Baca: Cerita Istri soal Suaminya yang Nekat Tawarkan Ginjal, Pamit Cari Kerja, Jalan Kaki Klaten-Semarang

“Negara belum cukup membuat kebijakan tepat dalam situasi saat ini. Ada ruang kritik, karena problem yang dihadapi bangsa terdampak Covid terlalu banyak, kompleks. Diambil kebijakan yang kurang mempertimbangkan apa yang bisa memicu itu. Membebaskan narapidana,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta, kepada pemerintah memberikan perhatian utama untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu, dia juga mendorong aparat kepolisian melakukan pengamanan.

“Polisi mempunyai tugas mengamankan masyarakat,” tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved