Virus Corona
Pandemi Corona, KBRI Imbau TKI di Malaysia Tak Pulang Kampung: Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok
KBRI di Malaysia meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini berada di negeri Jiran untuk tidak pulang dahulu ke Tanah Air.
TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini berada di negeri Jiran untuk tidak pulang dahulu ke Tanah Air.
Bahkan pihak KBRI mengegaskan pihaknya semaksimal mungkin berusaha memenuhi kebutuhan pokok para WNI yang berada di Malaysia selama pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (4/5/2020).
"Dalam imbauan KBRI, kami selalu menekankan dan menyuarakan agar WNI yang berada di Malaysia sejauh mungkin tetap bertahan di Malaysia," kata Agung yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Agung kemudian menjelaskan terkait adanya imbauan tersebut, di antaranya yakni terbatasnya akses transportasi untuk pulang ke Indonesia.

"Karena pertama memang perintah kawalan pergerakan itu meminta agar warga membatasi pergerakan," ujarnya.
"Kedua alternatif moda transportasi untuk pulang ke Indonesia juga terbatas," tegasnya.
"Mengingat opsi penerbangan maupun opsi pelabuhan terbatas," sambungnya.
"Ditambah lagi ketika sampai di titik-titik Indonesia untuk pergi ke daerah masing-masing juga terkendala dengan larangan sementara penggunaan moda transportasi di Indonesia," jelasnya.
Kendati demikian Agung menjamin pihaknya akan terus berupaya agar WNI yang berada di Malaysia mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok selama pandemi ini.
"Sementara kami kedutaan besar dengan seluruh perwakilan RI di Malaysia terus menggencarkan pemberian bantuan kemanusiaan berupa distribusi sembako," kata Agung.
Baca: Akhirnya 13 TKI Diselamatkan di Hutan Bakau, Ternyata Ditelantarkan Hingga 2 Hari 2 Malam Tak Makan
Baca: Detik-detik 13 TKI Diselamatkan di Hutan Bakau, Ternyata Ditelantarkan 2 Hari 2 Malam Tak Makan
Bahkan Agung mengatakan pihaknya telah membuat aplikasi khusus yang digunakan untuk melakukan pendataan terhadap WNI yang berada di Malaysia.
Namun, ia menuturkan proses pendataan tersebut tidaklah mudah mengingat banyaknya WNI yang berada di Negeri Jiran.
"Sebagai informasi memang tidak mudah untuk mengidentifikasi (para WNI) termasuk lokasinya ada dimana," ungkapnya.
"Karena dalam catatan resmi KBRI dan perwakilan Indonesia itu secara resmi tercatat sekira 700-an ribu, namun faktanya warga kita jauh melebihi data itu," jelasnya.
Untuk itu Agung mengungkapkan melalui aplikasi tersebut pihaknya mencoba mengolah, memproses, dan mengidentifikasi data tersebut.
"Itupun tidak mudah karena kadang isian alamat warga juga tidak lengkap, sehingga kami harus melakukan verifikasi berbagai level," ujarnya.
"Hari ini jumlahnya sudah lebih dari 400 ribu yang terdaftar dan kami harus memverifikasi satu per satu," tegas Agung.
Baca: Malaysia Lockdown, TKI Bingung Hanya Mengandalkan Gaji Rp 1 Juta di Tengah Pandemi Covid-19
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan supaya warga Indonesia di Malaysia terpenuhi kebutuhan pokoknya untuk bisa survive di Malaysia," sambungnya.
Lebih lanjut Agung bersyukur karena pemerintah Malaysia telah melakukan pelonggaran lockdown atau yang disebut Perintah Kawalan Pergerakan pada Senin (4/5/2020).
"Alhamdulillah hari ini pemerintah Malaysia sudah merelaksasi sedikit perintah kawalan pergerakan ini," ungkap Agung.
"Pembatasan pergerakan dilonggarkan karena tren yang ada di Malasysia terkait jangkitan Covid-19 sudah melandai," imbuhnya.
Kendati demikian Agung tetap berharap semua warga tetap dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
"Harapan kita supaya ini tidak naik lagi, sehingga kami mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Malaysia," kata Agung.
"Yakni menjaga jarak atau social distancing, selalu menggunakan masker, dan terus menjaga kebersihan diri," tegasnya.
Ribuan Pekerja Imigran Pulang ke Tanah Air, Jokowi Minta Monitoring Ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pengwasan secara ketat terkait potensi penyebaran Covid-19 di beberapa klaster.
Satu di antaranya yakni dari klaster pekerja imigran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (4/5/2020).
"Kita harus melakukan monitor secara ketat, potensi penyebaran di beberapa klaster," ujarnya
"Ada klaster pekerja migran, klaster industri, klaster jemaat tabligh, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, klaster industri ini perlu dimonitor secara baik," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan telah mendapatkan data terkait jumlah pekerja migran yang telah pulang ke Indonesia.
Baca: Puluhan Ribu Pekerja Migran Pulang ke Tahan Air, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Corona
Ia bahkan menuturkan ada kemungkinan pertambahan WNI yang kembali ke tanah air sebanyak 16.000 orang.
"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia laporan yang saya terima sudah 89.000 yang sudah kembali," ungkapnya.
"Dan kan bertambah lagi kemungkinan 16.000," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan sekali lagi agar hal ini dapat ditangani dengan baik agar tidak memunculkan gelombang kedua.
"Ini betul-betul harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan, sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua," tegasnya (*)
(Tribunnews.com/Isnaya)