Virus Corona
Cegah Penularan Covid-19, Anies Berniat Batasi Warga Luar Jakarta Masuk Ibu Kota Setelah Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi warga luar Jakarta masuk ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi warga luar Jakarta masuk ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat ini, Anies Baswedan mengaku sedang menyusun regulasi untuk mangatur soal pembatasan tersebut.
Baca: Anies Janjikan Produksi 20 Juta Masker Kain Gratis Rampung Akhir Mei
“Kami menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan masuk Jakarta sesudah musim lebaran. Karena itu, bagi warga Jakarta seperti juga arahan bapak Presiden untuk tidak mudik atau pulang kampung,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jumat (1/5/2020).
“Karena bila Anda pulang, belum tentu bisa balik ke Jakarta dalam waktu singkat. Nanti kalau regulasi sudah selesai, akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta,” tambah Anies.
Baca: Anies Unggul Soal Penanganan Corona Versi Survei, Politikus PDIP: Tidak Usah Dipolitisir
Meski demikian, Anies enggan membeberkan mekanisme pembatasannya.
Dia beralasan, teknis pelaksanaannya akan disampaikan setelah payung hukum pembatasan pemudik yang balik ke Jakarta selesai dibuat.
"Ada mekanisme lain tapi nanti diumumkan bila regulasi selesai. Jadi bukan seperti operasi justisia yah, tidak ada lagi operasi seperti itu. Tapi yang ini akan berbeda," jelas Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies mengingatkan pentingnya warga Jakarta tetap berada di rumah dan mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan DKI. Upaya ini dilakukan untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).
Sekalipun keluar rumah untuk keperluan mendesak, warga diimbau memakai masker karena dianggap mampu menghindari penularan virus antar pribadi masyarakat.
Baca: Anies Baswedan Siapkan 20 Juta Masker Kain Gratis Untuk Warganya
“Saya ingin semua menyadari pentingnya berada di rumah dan tidak meninggalkan Jabodetabek, termasuk Jakarta,” imbuhnya.
Hal itu dikatakan Anies usai rapat dengan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI dan sebagainya. Saat itu, mereka mengevaluasi pelaksanaan PSBB pada fase pertama (10 April-23 April) dan fase dua PSBB (24 April-22 Mei).
Anies menyebut, dari sisi aspek kesehatan laju pertumbuhan kasus baru Covid-19 mengalami penurunan. Akan tetapi dia mengimbau masyarakat tetap harus waspada dan tetap mengikuti ketentuan PSBB yang dikeluarkan pemerintah.
“Penurunan ini tidak boleh diartikan sebagai PSBB kendor, tapi harus lebih disiplin dan lebih ketat karena masih ditemukan kasus positif Covid-19 di masyarakat,” katanya.
“Jadi adanya peristiwa penurunan beberapa hari ini tidak boleh diartikan sebagai PSBB sudah selesai. Tapi belum selesai, Jakarta belum merdeka dari Covid-19,” tambahnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Bakal Batasi Warga Luar Jakarta Masuk Ibu Kota Pasca Lebaran