Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Ingatkan Kementerian Prioritas Kartu Pra-Kerja untuk Korban PHK

Presiden juga meminta jajaran kabinetnya melindungi para pekerja, termasuk para pekerja migran.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
PRAKERJA.GO.ID
Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kementeriannya untuk memprioritaskan kartu pra kerja bagi mereka yang terkena PHK disaat darurat Covid-19.

Hal itu karena jumlah pendaftar kartu Prakerja melebihi kapasitas.

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," kata Presiden dalam rapat terbatas, Kamis, (30/4/2020).

Baca: Update Virus Corona di Indonesia per 30 April 2020, Total 10.118 Kasus Positif, Sembuh 1.522 Orang

Presiden juga meminta jajaran kabinetnya melindungi para pekerja, termasuk para pekerja migran.

Mereka yang terkena dampak Covid-19 harus mendapat bantuan sosial.

"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan," tuturnya.

Baca: Perjalanan Kasus Romy, Eks Ketum PPP yang Bebas dari Rutan KPK Sebelum Sentuh Sukamiskin

Terkahir Presiden meminta kepada sejumlah Kementerian agar segera mengimplementasikan program padat karya tunai. Sehingga dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. 

"Selain itu agar ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved