Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Update Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini: 9.096 Positif Corona, 1.151 Sembuh, dan 765 Meninggal

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan dalam 24 jam terakhir mencatat penambahan 214 kasus positif corona.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan dalam 24 jam terakhir pihaknya mencatat penambahan 214 kasus baru posisiif corona.

"Hingga pukul 12.00 WIB, ada tambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 214. Sehingga totalnya menjadi 9.096 orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (27/4/2020).

Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona 9.096 Orang Per 27 April 2020, 765 Meninggal, 1.151 Sembuh

Sementara itu, terdapat sebanyak 765 pasien meninggal dunia, setelah adanya tambahan 22 kasus kematian dalam 24 jam terakhir.

Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 44 orang.

Sehingga totalnya menjadi 1.151 orang sudah sembuh dari Covid-19.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved