Virus Corona
Pemerintah Mencatat Saat Ini Ada 210.199 ODP dan 19.987 PDP di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut hingga saat ini tercatat ada 210.199 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut hingga saat ini tercatat ada 210.199 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Angka tersebut naik dari hari sebelumnya Minggu (26/4/2020) yang mencatat sebanyak 209.040 ODP.
"Sampai dengan hari ini akumulasi data yang kita lakukan pemantauan sebanyak 210.199 orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (27/4/2020).
Baca: Covid-19 Serang Anak, Komnas PA Minta Pemda Salurkan Makanan untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Anak
Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 19.987 orang atau naik 339 orang dari sehari sebelumnya 19.084 orang.
Baca: Kakorlantas Polri Jamin Pemudik Tidak Akan Lolos Meskipun Gunakan Jalur Tikus
"Yang saat ini kita rawat dengan pengawasan adalah 19.987 orang," jelasnya.
Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah ke 288 kabupaten dan kota di 34 Provinsi.
Angka kasus corona di Indonesia
Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan dalam 24 jam terakhir pihaknya mencatat penambahan 214 kasus baru posisiif corona.
"Hingga pukul 12.00 WIB, ada tambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 214. Sehingga totalnya menjadi 9.096 orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (27/4/2020).
Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona 9.096 Orang Per 27 April 2020, 765 Meninggal, 1.151 Sembuh
Sementara itu, terdapat sebanyak 765 pasien meninggal dunia, setelah adanya tambahan 22 kasus kematian dalam 24 jam terakhir.
Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 44 orang.
Sehingga totalnya menjadi 1.151 orang sudah sembuh dari Covid-19.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.