Virus Corona
Achmad Yurianto: Standar WHO Pemeriksaan Corona Menggunakan PCR Bukan Rapid Test
Achmad Yurianto mengungkapkan tes pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan metode Real Time PCR.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan tes pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan metode Real Time PCR.
Dirinya menyebut metode pemeriksaan antibodi melalui Rapid Test bukan merupakan standar WHO.
"Pemeriksaan sampel yang jadi standar WHO dalam pengelolaan pandemi Covid-19 adalah pemeriksaan antigen dengan menggunakan metode Real Time PCR bukan pemeriksaan antibodi lewat Rapid Test," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Baca: Antre Sembako, Ribuan Warga Berdesakan di Rumah Gubernur Kaltim di Masa Pandemi Virus Corona
Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan Real Time PCR mempersyaratkan laboratorium melakukan pemeriksaan harus memiliki fasilitas Biosecurity level dua.
Selain itu, dibutuhkan reagen untuk pemeriksaan ini.
Reagen tersebut harus didatangkan dari luar negeri.
Baca: Update Corona di DKI Jakarta 23 April 2020 : 3.506 Positif, Tertinggi Masih di Petamburan
"Pemeriksaan Real Time PCR mempersyaratkan laboratorium yang melakukan pemeriksaan harus memiliki fasilitas biosecurity level dua. Pemeriksaan butuh reagen atau alat tertentu yang harus kita datangkan dari negara lain," ucap Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto mengatakan data corona yang selama ini dipaparkan pemerintah ke publik merupakan hasil pemeriksaan menggunakan Real Time PCR.
"Bukan pemeriksaan antibodi melalui Rapid Test, juga bukan penjumlahan kasus konfirmasi positif pemeriksaan antigen melalui PCR dengan kasus positif pemeriksaan antibodi dengan Rapid Test," kata Achmad Yurianto.
Angka kasus positif corona di Indonesia
Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 kembali bertambah.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 357 pasien, dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Sehingga total kasus positif corona di Indonesia meningkat menjadi 7.775 orang.
Baca: Bisakah Virus Corona yang Menempel pada Benda Sekitar Dihilangkan dengan Panas Matahari?
"Kasus baru terkonfirmasi berjumlah 357, jadi totalnya menjadi 7.775," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020).
Baca: Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Apa Tanggapan Sosiolog?
Kemudian, Achmad Yurianto mengungkap terdapat tambahan pasien sembuh sebanyak 47 orang.
Dengan penambahan tersebut kin totalnya 960 orang telah dinyatakan sembuh dari virus corona.
Sementara untul kasus meninggal naik menjadi 647 orang setelah adanya tambahan 11 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.