Virus Corona
Polda Metro Jaya Sudah Ungkap 18 Kasus Hoaks Terkait Covid-19 Sepanjang Maret 2020
Polda Metro Jaya mencatat sudah mengungkap 18 kasus dari total 48 kasus penyebaran berita bohong (hoaks) selama virus corona mewabah di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat sudah mengungkap 18 kasus dari total 48 kasus penyebaran berita bohong (hoaks) selama virus corona mewabah di Indonesia.
Angka itu adalah pengungkapan kasus selama bulan Maret 2020.
"Penyebaran berita bohong atau hoaks, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 18 kasus dari 48 berita hoaks yang diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
Yusri Yunus mengakui adanya pergeseran kejahatan yang kerap diungkap polri selama pandemi virus corona.
Baca: 60 Persen Pelajar Jepang Pendapatannya Menurun Minta Pembebasan Biaya Sekolah
Salah satunya ialah adanya peningkatan penyebaran berita bohong.
"Apa pergeserannya dalam jenis kejahatan? Contoh yang meningkat dalam masa Covid-19 adalah pertama penyebaran berita bohong atau hoaks," jelasnya.
Baca: Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H Lengkap untuk 35 Kota di Indonesia, Aceh hingga Gorontalo
Atas dasar itu, pihaknya akan rutin melakukan patroli siber untuk mencegah adanya penyebaran hoax di tengah wabah virus corona.
Jangan tambah beban masyarakat
Pemerintah mendeteksi sebanyak 1.126 informasi tidak benar atau hoaks terkait virus corona atau Covid-19 hingga Kamis (16/4/2020).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mendetek lebih dari 1.125 berita hoaks atau informasi yang tidak benar di berbagai media di internet," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (16/4/2020).
Menurut Achmad Yurianto, dengan beredarnya informasi hoaks tersebut semakin menambah berat beban psikologis bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi selama pandemi corona ini.
Baca: Update Corona Global 16 April 2020 Sore: Ada 165.155 Kasus di Italia, 38.092 Pasien Sembuh
"Kehidupan ekonomi sudah berat, tidak perlu kita tambah lagi dengan beban psikologis dari berita-berita atau informasi yang tidak benar yang justru nanti akan menyebabkan kita menjadi semakin susah," kata Achmad Yurianto.
Karena itu, dia tegaskan, Kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap mereka penyebar informasi hoaks yang meresahkan mayarakat.
"Semua ini akan ditangani secara tegas oleh aparat kepolisian," katanya.
Baca: Update Angka Kasus Corona di Indonesia Hari Ini: ODP 169.446 Orang, PDP 11.873 Orang
Achmad Yurianto pun meminta agar masyarakat tidak panik.
Masyarakat bisa mendapat informasi soal corona dari sumber resmi pemerintah seperti melalui laman www.covid19.go.id, sambungan 119, Whatsapp COVID-19, Halo Kemenkes 1500567, dan aplikasi telemedis.