Virus Corona
Kasus Baru Melonjak Sebanyak 1.111 Orang, Total Covid-19 di Singapura Capai 9.125 Kasus
39 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total pasien sembuh di Singapura mencapai 839 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura lewat kementerian kesehatannya mengkonfirmasi lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) baru mencapai 1.111 kasus baru pada Selasa (21/4/2020).
Kasus ini menambah total kasus positif Covid-19 di Singapura mencapai 9.125 kasus berdasarkan keterangan yang disampaikan KBRI Singapura pada Senin (20/4/2020).
Baca: Wakil Ketua Komisi VIII: Program Kartu Prakerja Justru Relevan Saat Pandemi Covid-19
Sebanyak 1.050 kasus adalah pemegang izin kerja (work permit) yang tinggal di asrama, 28 merupakan kasus lokal, dan 33 kasus merupakan pemegang izin kerja yang tinggal di luar asrama.
39 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total pasien sembuh di Singapura mencapai 839 orang.
Baca: Cerita Dokter dan Keluarganya di Yogyakarta Positif Terinfeksi Corona, Diduga Tertular dari Pasien
Juru Bicara Kementerian luar negeri (Kemlu RI), Teuku Faizasyah mengatakan dari lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di asrama pemegang izin kerja di Singapura tidak ada WNI yang terkonfirmasi tertular.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
“Jadi kalau dari data yang kami miliki, 48 WNI yang positif bukanlah dari cluster tenaga kerja asing yang sekarang di karantina karena tingkat penyebaran yang cukup tinggi (di Singapura),” ujar Faizasyah dalam konferensi pers daring, Rabu (22/4/2020).
KBRI Singapura sendiri telah mengkonfirmasi sebanyak 48 warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Singapura.
Baca: Penenggak Arak Campur Obat Nyamuk Cair Ini Berendam 3 Hari Karena Tak Kuat Panas di Sekujur Tubuh
Adapun rinciannya sebanyak 21 orang telah dinyatakan sembuh, 25 masih menjalani perawatan, dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia.
KBRI Singapura juga mengingatkan kepada WNI yang berada di Singapura untuk mematuhi peraturan dan imbauan yang diberlakukan otoritas setempat.
Dalam imbauannya KBRI Singapura juga mengimbau pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tidak mudik lebaran, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencegah penyebaran virus.
WNI di Singapura yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor hotline yang disediakan KBRI Singapura di social media resmi mereka.