Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS - PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Menjadi 28 Hari, Berakhir 22 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB di DKI Jakarta diperpanjang menjadi 28 hari.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
IST
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang menjadi 28 hari.

Perpanjangan masa PSBB ini diputuskan berdasarkan masukan dari para ahli di bidang penyakit menular serta diskusi Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan.

Untuk menanggulangi wabah Covid-19, Gubernur DKI Jakarta pun memutuskan untuk menambah periode PSBB mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.

Hal itu Anies sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

"Dengan kondisi itulah maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari," kata Anies.

"Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," sambungnya.

Menurut Anies, selama pelaksanaan PSBB periode pertama di DKI Jakarta, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Hal ini pun menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan perpanjangan masa PSBB di DKI Jakarta.

Anies pun menekankan pada masyarakat bahwa pandemi ini dapat dilawan apabila seluruh masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Selama dua minggu ini masih banyak masyarakat yang melakukan ketidaktaatan pelanggaran, perusahaan masih beroperasi, kerumunan masa, karena itulah kami ingin menyampaikan bahwa jika ingin pandemi ini cepat selesai maka semua harus kompak melaksanakannya," kata Anies.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved