Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

PSBB Dimulai Jumat, Pemko Banjarmasin Mulai Sosialisasi Hingga Siapkan 30 Ribu Paket Sembako

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, pelaksanaan PSBB untuk mengatasi penyebaran virus corona ini dilaksanakan selama 14 hari.

Editor: Dewi Agustina
Banjarmasinpost.co.id/Jumadi
Jajaran Babinkamtibmas Polsekta Banjarmasin Tengah Melaksanakan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4/2020) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Kalimantan Selatan, Banjarmasin ditargetkan akan dimulai Jumat (24/4/2020) bertepatan dengan 1 Ramadan.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan sesuai aturan, pelaksanaan PSBB untuk mengatasi penyebaran virus corona ini dilaksanakan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.

Dijelaskan Ibnu, pelaksanaan PSBB memerlukan persiapan termasuk sosialisasi.

Sosialiasi dilakukan sejak Senin (20/4/2020) oleh dinas kesehatan bersama TNI-Polri.

"Pada saat yang sama kami persiapkan peraturan wali kota," kata Ibnu saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, kemarin.

Baca: Banyak yang Baper Ingin Verrell Bramasta dan Feby Rastanty, Sudah Jadian Belum?

Konferensi pers juga dihadiri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Perwakilan Dandim 1007/Banjarmasin dan Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.

Dijelaskan Ibnu, meski dalam surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dinyatakan berlaku sejak ditandatangani yakni 19 April 2020, bukan berarti PSBB di Banjarmasin langsung diterapkan.

Selain perlu sosialisasi dan penyusunan perwali, menurut Ibnu, ada beberapa simulasi yang perlu dilakukan.

Di antaranya pengamanan kota yang dikoordinasi oleh kepolisian.

Dalam simulasi pengamanan kota ini akan diberlakukan beberapa hal termasuk penutupan beberapa ruas jalan dan aktivasi beberapa pos termasuk di perbatasan dan dalam kota.

"Simulasi pengamanan kota akan dilaksanakan Rabu (22/4/2020). Ini masih akan kami bahas bersama," kata Ibnu.

Baca: Awas, Kejahatan Naik 11,8 Persen di Dua Pekan Ini, Waspadai Napi Kambuhan

Ada pula simulasi distribusi logistik yang dilakukan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin.

Menurut Ibnu, salah satu poin yang akan dimuat dalam perwali adalah pembatasan aktivitas masyarakat saat malam.

"Kami belajar dari kota lain hal apa yang jadi catatan dan perlu diperbaiki," lanjut Ibnu.

Ibnu menambahkan pemko akan tetap memperhatikan pelaku UMKM di Kota Banjarmasin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved