Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Akui PSBB di Jabodetabek Belum Efektif, Ini Penyebabnya

Permasalahannya menurut Doni bukan karena masih adanya transportasi yang melayani.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TERTIB - Pelaksanaan PSBB Kota Tangerang di Pintu Air 10, Jalan Sangego Raya, berlangsung tertib dan lancar, para pengendara sudah banyak yang mengenakan masker saat berkendara, Senin (20/4/2020). Petugas melakukan teguran kepada para pelanggar aturan PSBB atau yang tidak mengenakan masker. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengakui masih belum efektifnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Jabodetabek.

Meskipun demikian menurutnya ada kemajuan dari penerapan PSBB yang diterapkan di Jakarta sejak 10 April, di Bekasi, Depok, dan Bogor pada 15 April, dan Tangerang 18 April kemarin dibandingkan sebelum diterapkannya PSBB.

"PSBB Jabodetabek, memang masih ada yang belum efektif, betul. Tapi, hari ini bisa dilihat ada kemajuan dibanding beberapa minggu lalu. Misalnya halte, stasiun, terminal mengalami penurunan," kata Doni dalam Konferensi Pers,  Senin usai rapat terbatas, Senin, (20/4/2020).

Baca: Napi Asimilasi Berulah, Yasonna Minta Jajarannya Tingkatkan Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

Permasalahannya menurut Doni bukan karena  masih adanya transportasi yang melayani.

Melainkan masih adanya perkantoran yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor. Mau tidak mau, para karyawan tersebut menggunakan transportasi umum.

Oleh karena itu menurutnya gugus tugas akan lebih tegas kepada perusahaan yang masih menyuruh karyawannya bekerja di kantor. 

Baca: Sopir Truk Asal Surabaya Meninggal di Tuban Karena Sesak Napas, Petugas Menangani Sesuai SOP Corona

"Ini yang memang harus kita upayakan mulai dari tingkat himbauan kemudian memberikan teguran, memberikan peringatan. Sampai akhirnya kita harapkan gugus tugas ini lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi kepada perkantoran dan perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan," katanya.

Menurut Doni, masih adanya perkantoran yang belum mengikuti protokol kesehatan, maka bisa dilaporkan ke Gugus Tugas Daerah, untuk kemudian nantinya akan ditindaklanjuti. 

"Kepada media untuk memberikan informasi mana kantor kantor yang masih belum taat, termasuk para karyawannya untuk memberikan informasi pada gugus tugas daerah . Mana kantor yang masih belum mentaati PSBB," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved