Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Tegas Melarang Mudik untuk Cegah Covid-19

Pelarangan ini menurut dia, harus diambil pemerintah agar penularan Covid-19 tidak menjadi-jadi akibat migrasi besar-besaran saat mudik.

(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Pemerintah mengambil keputusan tegas melarang mudik untuk tahun ini mengingat kondisi darurat pendemi virus Corona (Covid-19).

Pelarangan ini menurut dia, harus diambil pemerintah agar penularan Covid-19 tidak menjadi-jadi akibat migrasi besar-besaran saat mudik.

Dengan melarang mudik, kata dia, mata rantai penularan Covid-19 bisa dihentikan.

Baca: 50 Ribu Buruh Ingin Gelar Demo di DPR, Polisi Tolak Berikan Izin Unjuk Rasa

Baca: Layaknya Petugas Medis, Olla Ramlan Gunakan Perlengkapan Lengkap dengan Face Shield Saat Belanja

"Kebijakan pelarangan tersebut berlaku kepada semua tanpa kecuali. Karena bila mudik diperbolehkan akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona menjadi 200.000 orang," ujar politikus Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).

Berdasarkan data pemerintah, total pasien positif corona mencapai 6.248 orang hingga Sabtu (19/4/2020).

"Jangan sampai karena tidak ada ketegasan dari pemerintah terkait dengan mudik, penyebaran virus corona semakanin meluas, karena ada kemungkinan pemudik akan menjadi pembawa virus tanpa disadari," jelas mantan Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemerintah sendiri hingga saat ini, belum memutuskan adanya pelarangan mudik. Kebijakan yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo, baru sebatas imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

Namun sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuka kembali wacana mengenai pelarangan aktivitas mudik Lebaran tahun 2020 ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menyebutkan kemungkinan adanya keputusan pemerintah mengenai pelarangan mudik pada Lebaran.

"Opsi itu akan kembali dirapatkan, dengan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan," kata Budi dalam konferensi video, Jumat (17/4/2020).

Baca: Mulai 1 Mei 2020, Saudi Aramco Kirim 8,5 Juta Barel Minyak Per Hari ke Pasaran

Ia menyatakan, kemungkinan larangan mudik ini dilakukan dengan melihat situasi ke depan.

"Terlebih lagi hari libur nasional atau cuti bersama Lebaran, telah digeser ke akhir tahun," ujar Budi.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Minggu Ini 20-26 April 2020: Cancer Jadi Posesif, Leo Jangan Ragu

Budi menyebutkan, Menteri Perhubungan Ad Interim meminta kepada dirjen apabila ada larangan mudik skemanya seperti apa.

"Tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19, menjadi salah satu pertimbangan utama pelarangan mudik," ujar Budi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved