Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

FAKTA Sebut PSBB Jakarta Tak Berjalan Baik: dari Kerumunan, Penumpukan Penumpang hingga Soal Bantuan

Forum Komunikasi Warga Kota Jakarta (FAKTA) memberi sejumlah catatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan memeriksa warga yang melintas saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan DKI Jakarta-Depok di Cinere, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di Kota Depok. 

TRIBUNNEWS.COM - Forum Komunikasi Warga Kota Jakarta (FAKTA) memberi sejumlah catatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

DKI Jakarta telah menetapkan PSBB terhitung sejak 10 April 2020 hingga 23 April 2020 mendatang setelah Gubernur Anies Baswedan meneken Pergub Nomor 33 tahun 2020.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan menyebut pekan pertama pelaksanaan PSBB di Jakarta tidak berjalan dengan baik.

Antara lain masih adanya penumpukan dan kerumunan warga di fasilitas umum yang menghubungkan Jakarta dengan kota serta kabupaten di sekitarnya.

"Terbukti PSBB di Jakarta tidak berjalan baik,  pada 15 dan 16 April 2020 kemarin masih terjadi penumpukan penumpang di stasiun dan kereta listrik (KRL) dari Bogor, Depok dan Bekasi menuju ke Jakarta," ungkap Tigor kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2020).

Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020).
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Ketua IGI Apresiasi Semangat Guru Asal Sumenep yang Datangi Satu-satu Rumah Siswanya, Tapi. . .

"Padahal sejak 15 April hingga 2 pekan ke depan Bogor, Depok dan Bekasi mulai menerapkan PSBB," imbuhnya.

Tigor menilai, penumpukan itu menjadi bukti masih banyak perkantoran dan usaha yang beroperasi dan pegawainya masih diwajibkan masuk kerja.

"Melihat ini perlu kiranya dilakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB di Jakarta setelah sepekan berjalan," ujarnya.

Tigor mengungkapkan perlu adanya evaluasi kinerja Pemprov Jakarta dalam menjalan PSBB di Jakarta.

"Hingga hari ini banyak informasi yang menunjukkan, masih terjadi pelanggaran PSBB yakni aktivitas berkerumun di kampung-kampung di Jakarta," ungkapnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan (Tribunnews/Gita Irawan)

Baca: Tiga Tahanan Kejari Jakarta Selatan Positif Terinfeksi Corona

Kondisi berkerumum ini, menurut Tigor, disebabkan kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari aparatur Pemprov di lapangan.

"Sehingga masyarakat masih melakukan kegiatan yang membahayakan dirinya serta orang lain berupa penyebaran Covid 19," ungkapnya.

Catatan kedua FAKTA yakni masih terjadinya penumpukan penumpang KRL.

"Ini menunjukkan penegakan dan pengawasan terhadap kantor atau perusahaan di luar 8 sektor yang diperbolehkan oleh aturan PSBB bisa jadi masih banyak yang beroperasi," ujarnya.

Tigor menyebut, lemahnya pengawasan aparatur Pemprov yang menjadi penyebabnya hingga masih banyak pekerja berangkat kerja ke Jakarta.

Ketiga, Tigor menyebut Pemprov Jakarta perlu juga melakukan pendataan terhadap potensi pekerja yang masih bekerja ke Jakarta dari kota sekitarnya.

"Data ini diperlukan agar dapat bekerja sama pengelola transportasi publik seperti KRL Jabodetabek untuk mengatur pelayanan agar tidak terjadi penumpukan penumpang kembali," ungkapnya.

Baca: Kemenhub Tak Akan Setop KRL Saat PSBB, Ketua FAKTA Desak Pemerintah Evaluasi Penegakan Aturan

Selain tiga poin tersebut, Tigor juga menyoroti jaringan pegaman sosial untuk warga miskin.

"Distribusi bantuan sosial wabah Covid-19 bagi warga miskin pun masih berantakan," ungkap Tigor.

Tigor menyebut, masih adanya kesimpangsiuran data warga yang berhak menerima bantuan.

"Banyak terjadi bantuan justru diberikan kepada warga yang tidak berhak menerima."

"Sementara warga berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan," ujar Tigor.

Begitu pula jenis bantuan tidak jelas asalnya.

"Kondisi di lapangan ada bantuan yang tidak jelas seharga Rp 600 ribu seperti disampaikan oleh pemerintah pusat."

"Besarnya bantuan hanya seharga Rp 150 ribu tapi informasi itu dibantah karena bantuan itu berasal dari dinas sosial pemprov Jakarta bukan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Tigor mengungkapkan, empat catatan tersebut cukup menjadi dasar pelaksanaan PSBB di Jakarta harus diperbaiki hingga dapat memotong penyebaran Covid 19.

"Pelaksanaan secara baik PSBB Jakarta memiliki dampak bagi PSBB atau warga dari kota lain yang bekerja di Jakarta," katanya.

"Jika mereka keluar masuk Jakarta dengan transportasi publik yang padat tentu terancam tertular Covid 19," imbuh Tigor.

Lebih lanjut, Tigor menyampaikan kunci dari keberhasilan dari pelaksanaan PSBB di sebuah daerah sangat tergantung dari kemampuan dan kualitas kinerja kepala daerahnya.

"Jika kepala daerah memiliki komitmen baik dan bekerja baik maka warga akan ikut berperilaku baik."

"Jika warganya berperilaku baik maka pelaksanaan PSBB di daerah itu dapat berjalan baik," ungkap Tigor.

Jadi Sorotan Kemenhub

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyoroti pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Kemenhub meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup kantor di luar regulasi yang masih beroperasi selama PSBB.

Kemenhub menilai saat ini pergerakan masyarakat di Jakarta masih terpantau cukup tinggi, meski PSBB sudah diterapkan sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

"Kantor di luar regulasi harus tutup, itu harus tutup. Kalau masih dibuka, denda saja."

"Saya kira bagaimana supaya PSBB lebih efektif lagi, menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas," ujar Budi dalam video conference, Jumat (17/4/2020) dilansir Kompas.com.

Menurutnya, aktivitas perkantoran yang masih cukup tinggi mengakibatkan pemerintah perlu mengoperasikan moda transportasi umum.

Dengan hal tersebut pembatasan moda transportasi umum belum bisa diterapkan secara maksimal.

"Kalau dari hilir masih ada kegiatan, supply harus ada. Kalau enggak ada, malah terjadi penumpukan," kata Budi.

Meski begitu, Budi memastikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah mengizinkan pemerintah daerah yang ingin menghentikan operasional moda transportasi umum.

"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silakan, tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucapnya.

(Tribunnews.com/Wahyu G Putranto) (Kompas.com/Rully R. Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved