Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Cegah PHK Massal, PAN Usulkan Pemerintah Subsidi Gaji Karyawan  

Income support adalah kebijakan pemerintah untuk membantu pembayaran sebagian gaji karyawan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga antre di posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menyelamatkan perekonomian nasional.

Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengusulkan, langkah yang perlu dilakukan pemerintah pada saat ini, melalui model dukungan gaji atau income support dalam mencegah gelombang PHK.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno
Sekjen PAN, Eddy Soeparno (Istimewa)

Income support adalah kebijakan pemerintah untuk membantu pembayaran sebagian gaji karyawan.

Baca: Ini Kronologis 36 Mahasiswa Asrama Bethel Positif Covid-19

"Kebijakan ini memang tidak lazim, namun kondisi perekonomian dunia juga dilanda krisis global sehingga negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Amerika Serikat menerapkan kebijakan income support ini," kata Eddy, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Menurut Eddy, di tengah pandemi virus corona atau covid-19, jumlah pekerja yang di PHK akan meningkat cepat di berbagai sektor usaha.

"Dampak PHK menimbulkan masalah sosial dan membebani APBN, belum lagi arus pekerja yang kembali ke kampung halaman akan menjadi tambahan beban bagi daerah," ucapnya.

Baca: Pemprov DKI Diminta Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menjelaskan, dalam kondisi darurat sekarang, keputusan yang cepat dan tepat sasaran ditunggu oleh dunia usaha, baik sektor industri maupun UMKM.

"Pernyataan Menaker bahwa sudah ada 1,5 juta pekerja yang dirumahkan dan 10 persen diantaranya terkena PHK adalah fakta yang sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

“Jangan sampai kita terlambat dan salah menentukan kebijakan, karena kegagalan menangani gelombang PHK akan mengakibatkan dunia usaha pailit dan naiknya kredit macet di bank," sambung Eddy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved