Virus Corona
Pemerintah Minta Masyarakat Taati PSBB Tanpa Paksaan
Pelaksanaan PSBB telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan beberapa pemerintah daerah telah mengeluarkan aturannya masing-masing terkait PSBB.
"Di beberapa daerah yang telah melaksanakan PSBB tentunya diikuti dengan beberapa arahan dari pemerintah daerah melalui peraturan pemerintah daerah untuk bisa dilaksanakan dengan baik," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2020).
Ia mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang sudah dibuat pemerintah.
Menurutnya kepatuhan dalam pelaksanaan PSBB sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca: Deteksi 1.126 Hoaks Soal Corona, Achmad Yurianto: Kehidupan Ekonomi Sudah Berat Jangan Ditambah Lagi
Jika masyarakat tidak mengindahkan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum bakal melakukan penertiban.
"Mari laksanakan dengan baik. Akan dilakukan penegakan hukum dengan bantuan aparat negara agar kepatuhan bisa kita laksanakan dengan baik," ucap Achmad Yurianto.
Dirinya juga meminta masyarakat menjalani peraturan yang berkaitan dengan PSBB. Aturan ini, menurut Yurianto, dikeluarkan semata hanya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus ini.
Baca: IDI Kembali Berduka, Dokter Berstatus PDP Corona di Bengkulu Meninggal Dunia
"Bukan karena terpaksa tapi sebuah kesadaran yang sepenuhnya yang kita miliki dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19," kata Achmnad Yurianto..
Saat ini wilayah DKI Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi sudah menerapkan PSBB.
Menyusul selanjutnya wilayah Tangerang Raya yang akan melaksanakan PSBB.
Angka kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan informasi terkini tekait kasus virus corona di Indonesia, Kamis (16/4/2020).
Menurut Achmad Yurianto hingga Kamis siang pihaknya mencatat ada 380 penambahan kasus baru positif virus corona.
Dengan penambahan tersebut kini total kasus positif corona di Indonesia sebanyak 5.516 kasus.
"Penambahan kasus positif sebanyak 380 orang, sehingga total menjadi 5 .516 kasus," kata Achmad Yurianto dalam siaran langsung via Youtube di Graha BNPB, Jakarta Timur.
Baca: Pemerintah: Isolasi Harus Lebih Diperketat untuk Cegah Corona
Achmad Yurianto pun mengatakan hari ini ada penambahan 102 orang pasien sembuh.
Sehingga, total untuk pasien sembuh saat ini berjumlah 548 orang.
"Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 pasien, dan di provinsi lainnya sehingga jumlah totalnya adalah 548 pasien," katanya.
Baca: Punya 6.500 Pegawai, Ruben Onsu Stres Hadapi Imbas Virus Corona : Lebih Seram dari Cerita Ilmu Hitam
Untuk kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 27 orang.
Sehingga, total kasus meninggal saat ini berjumlah 496 orang.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.