Virus Corona
UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi Perintahkan Percepat Kelonggaran Kredit hingga Paket Sembako
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan empat hal dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan empat hal dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) melalui teleconference pada Rabu (15/4/2020).
Pertama Jokowi meminta percepatan eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga berupa penundaan pembayaran pokok, serta pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak," tegas Jokowi yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, Rabu (15/4/2020).

"Jangan sampai nanti terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," imbuhnya.
Ia juga meminta agar semua kebutuhan benar-benar dihitung anggarannya.
Baca: Kasus Andi Taufan Jadi Momen Bagi Jokowi untuk Evaluasi dan Rampingkan Tim Kepresidenan
Kedua yakni terkait skema baru pembiayaannya.
"Selanjutnya mungkin dalam masa pandemi Covid-19 ini saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan," ujar Jokowi.
"Terutama yang berkaitan dengan investasi terhadap usaha kerja," imbuhnya,
Tak hanya itu, Kepala Negara ini juga menginginkan adanya pengajuan yang lebih mudah dengan jangkauan terutama untuk daerah-daerah yang terdampak.
Baca: BREAKING NEWS - Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi: Percepat Strukturisasi Kredit UMKM
Baca: MPR RI Peduli - Lawan Covid-19, Terapkan Semangat Gotong Royong
Baca: Hari Pertama PSBB di Depok, Tak Pakai Masker Wajib Pulang
Kemudian yang ketiga untuk usaha mikro dan ultra mikro, Jokowi minta untuk dimasukan ke dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako.
Sementara hal terakhir, Presiden RI ini meminta untuk usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan peluang untuk terus berproduksi namun tetap dijalankan sesuai protokol kesehatan.
"Terutama di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya)