Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Stafsus Surati Camat Viral, Mardani Ali Sera: Pak Jokowi Harus Bertanggung Jawab

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun meminta Jokowi bertanggung jawab atas aksi staf khususnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
IST
Andi Taufan Garuda Putra, pendiri dan CEO Amartha. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Andi Taufan Garuda Putra diketahui menuai kecaman netizen karena menyurati camat menggunakan surat berkop Sekretariat Kabinet.

Dalam surat itu disebutkan ada kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dimana Andi adalah CEO disana, yang akan berpartisipasi dalam menjalankan program relawan desa lawan COVID-19 di Sulawesi dan Sumatera.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun meminta Jokowi bertanggung jawab atas aksi staf khususnya.

Baca: Ini Tugas Khusus Firli Bahuri untuk Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto

"Staf khusus itu langsung di bawah Presiden. Pak Jokowi yang harus bertanggung jawab karena beliau tentu sudah siap dengan kesalahan seperti ini jika merekrut anak muda. Dan baik jika Presiden yang maju membela dan meluruskan stafsusnya," ujar Mardani, ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Dia menilai Jokowi harus membina para staf khususnya dari golongan milenial karena dinilai memiliki potensi luar biasa. Pembinaan diperlukan agar kesalahan serupa tak terulang kembali.

"Stafsus ini punya potensi. Anak muda luar biasa. Mesti dibina dan diarahkan jangan dijadikan pajangan. Nanti akan melakukan kesalahan yang sejenis," kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut di sisi lain menyoroti penggunaan kop surat Sekretaris Kabinet. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi tersebut tidak seusai hierarki.

Baca: Rasa Lelah Saat Hamil Pasti Hilang dengan Konsumsi 6 Makanan Penambah Energi Ini

Pasalnya, kata Mardani, camat berada dibawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga semua seharusnya dikoordinasikan dengan Kemendagri.

"Mengurus negara itu ada aturan mainnya. Niat baik tidak berarti semua bisa diatur tanpa mengikuti prosedur. Kedua, surat itu menggunakan kop surat Sekretaris Kabinet. Menseskab perlu bertanggung jawab memberikan pembinaan," kata dia.

"Ketiga, dari sudut konten ini berbenturan dengan hierarki. Camat ada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri, mestinya semua dikoordinasikan dengan Kemendagri," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved