Virus Corona
374 WNI Terinfeksi Virus Corona, 13 Diantaranya Meninggal Dunia
Kementerian Luar Negeri melaporkan lonjakan kasus baru warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri melaporkan lonjakan kasus baru warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Tercatat Senin (13/4/2020), pukul 11.00 WIB, ada 374 WNI dinyatakan positif, di mana 57 orang sembuh dan 13 orang meninggal dunia.
Angka positif hari ini naik dari hari sebelummya, yakni 9 kasus baru.
Baca: Driver Ojol dalam Video Viral yang Dinilai Provokasi Ditangkap, Tapi Polisi Bingung Jerat Hukumnya
Berikut sebaran kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat = 23 WNI (satu sembuh, 18 stabil, empat meninggal)
2. Arab Saudi = 7 WNI (empat sembuh, tiga stabil)
3. Australia = 2 WNI (stabil)
4. Belanda = 6 WNI (satu stabil, dua sembuh, tiga meninggal dunia)
5. Belgia = 1 WNI (stabil),
6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)
7. Filipina =1 WNI (stabil)
8. Finlandia = 2 WNI (stabil)
9. India = 70 WNI (10 sembuh, 60 stabil)
10. Inggris = 5 WNI (empat stabil, satu meninggal dunia)
11. Irlandia = 1 WNI (sembuh)
12. Jepang = 9 WNI (semua dinyatakan sembuh)
13. Jerman = 7 WNI (enam stabil, satu sembuh)
14. Kamboja = 2 WNI (stabil)
15. Kanada = 1 WNI (stabil)
16. Korea Selatan = 1 WNI (stabil)
17. Malaysia = 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, dua meninggal dunia;
18. Oman = 1 WNI (stabil)
19. Pakistan = 16 WNI (stabil)
20. UEA = 3 WNI (stabil)
21. Qatar = 4 WNI (satu sembuh, tiga stabil)
22. Makau = 3 WNI (stabil)
23. Singapura = 45 WNI (15 sembuh, 27 stabil, satu penanganan khusus, dua meninggal dunia)
24. Spanyol = 11 WNI (9 stabil, dua sembuh)
25. Taiwan = 3 WNI (stabil)
26. Thailand = 1 WNI (stabil)
27. Turki = 3 WNI (satu sembuh, satu stabil, satu meninggal)
28. Vatikan = 7 WNI (stabil)
29. International Conveyance (Anak Buah Kapal) = 101 WNI (stabil)