Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Nilai Tak Ada Lagi Alasan Masyarakat Tolak Jenazah Korban Covid-19

Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto menilai tak ada lagi alasan bagi masyarakat menolak jenazah korban Covid-19.

Penulis: Reza Deni
TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto menilai tak ada lagi alasan bagi masyarakat menolak jenazah korban Covid-19.

"Kami berupaya melindungi semuanya, kami bersungguh-sungguh, Kementerian Agama dan MUI telah mendukung untuk penatalaksanaan jenazah ini sebaik-baiknya,"  kata Yuri di kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2020).

Para korban wafat akibat Covid-19 itu, dikatakan Yuri, adalah saudara dan juga keluarga yang telah berjuang melawan virus corona.

Baca: Pasokan Bahan Baku IKM Sektor Makanan Langka dan Mahal

"Oleh karena itu, mari kita hormati mereka, tak ada alasan untuk menolak dan takut. Pemerintah terus bekerja untuk memberantas virus corona, sekali lagi pemerintah terus bekerja," ujarnya.

Baca: ACT dan Tribunnews Bagikan Makanan Gratis, Ini Respons Warga Tanah Abang

"Mari bersama-sama bergotong royong bersama semua lapisan masyarakat untuk menangani masalah Covid-19," pungkas Dirjen P20 Kemenkes itu.

Sebelumnya, per Sabtu (11/4/2020),  terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 330 orang.

"Sehingga total kasus pada hari ini menjadi 3.842 kasus," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Yurianto menambahkan, ada penambahan pasien sembuh virus corona sebanyak 4 orang. Sehingga total ada 286 pasien embuh

Lalu, ia menyebut terdapat penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 21 orang

"Sehingga total kasus meninggal menjadi 327 pasien," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved