Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Komisioner Ombudsman RI Konsumsi Vitamin-vitamin Ini Selama Isolasi

Dia mengatakan vitamin C adalah vitamin yang wajib dikonsumsi oleh pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dok. Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu
Ninik Rahayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan mengkonsumsi sejumlah vitamin yang diberikan pihak RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama dirinya diisolasi.

Dia mengatakan vitamin C adalah vitamin yang wajib dikonsumsi oleh pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

"Untuk vitamin C itu wajib ya untuk kami (yang positif), kemudian ada vitamin E dan kayaknya ada tambahan vitamin B," ujar Ninik, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/4/2020).

Biasanya, kata dia, pasien Covid-19 akan diberikan pula obat sesuai gejala yang dirasakan.

Baca: Potret Ridwan Kamil Hanya Pakai Masker Pantau Langsung Jenazah PDP Corona: Jangan Cemas Berlebihan

Namun lantaran dirinya adalah pasien tanpa gejala maka dia tak memerlukan obat semacam itu.

Di sisi lain, Ninik mengungkap ada sejumlah obat yang juga harus dikonsumsinya. Tetapi ia tak mengetahui apa nama obat tersebut.

"Saya nggak tahu campuran obat-obatan lainnya (yang saya konsumsi). Itu sepertinya lebih kompeten dokter ya, saya khawatir salah (mengatakan nama obatnya)," kata perempuan yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tersebut.

"Pokoknya semua yang diminta dokter ya saya lakukan lah. Kemudian ada juga tambahan herbal yang saya pikir baik saja untuk tubuh. Seperti kunyit dan jahe itu saya minum," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved