Virus Corona
Komisi III DPR Ingatkan Aparat Kepolisian Kerja Efektif saat PSBB Jakarta
Herman Herry berharap segera ada kejelasan detail mengenai pelaksanaan tugas aparat kepolisian dalam kondisi PSBB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berpesan agar jajaran kepolisian tetap efektif menjalankan fungsi kamtibmas saat wilayah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian mengingat anggaran Polri mengalami pengurangan usai dikeluarkannya Perpres No. 54 Tahun 2020.
"Berdasarkan Perpres tersebut, anggaran Polri berkurang sekitar Rp 8 triliun. Saya berharap Polri di bawah Jenderal Idham Aziz bisa melakukan penyesuaian agar fungsi Polri dalam menjamin keamanan dan ketertian masyarakat tidak terganggu akibat pemotongan anggaran tersebut," kata Herman kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Baca: Di Tengah Pandemi Coivd-19, Bea Cukai Turut Gelar Aksi Sosial
Baca: Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Jelang Ramadan dan Idul Fitri
“Kepolisian mesti mengantisipasi potensi meningkatkan gangguan kamtibmas akibat pandemi Covid-19, termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebagai penyelenggara kamtibmas, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Diketahui, DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020.
Kepastian penerapan ini didapat setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan dari Gubernur Anies Baswedan.
Baca: Kabaharkam Polri Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Herman Herry berharap segera ada kejelasan detail mengenai pelaksanaan tugas aparat kepolisian dalam kondisi PSBB.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut hal tersebut penting guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
"Selain detail tugas dan wewenang, harus dipastikan juga masyarakat sudah mendapatkan informasi yang benar," ucapnya.
Herman juga menyampaikan agar aparat kepolisian mengedepankan tindakan humanis dan persuasif dalam penerapan PSBB di DKI Jakarta.
"Rakyat sedang susah. Psikologis masyarakat, bukan hanya di Jakarta, sedang tertekan oleh penyebaran virus Corona. Oleh sebab itu, aparat yang bertugas di lapangan harus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Ketegasan harus ditunjukkan sebagai bukti nyata kehadiran negara, tetapi prinsip profesional, modern, dan terpercaya juga mesti dipertahankan," katanya.
"Untuk pelaksanaan tugas di lapangan, saya meminta pimpinan dan para pejabat di Polri supaya betul-betul memonitor secara berjenjang operasional petugas di lapangan, termasuk ketersediaan APD dan kecukupan logistik," imbuhnya
Di sisi lain, Herman juga mengingatkan penerapan PSBB ini juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
"Saya berharap agar warga masyarakat juga sama-saa memperhatikan isi Permenkes terkait PSBB dan bersama-sama mematuhi serta melaksanakan kebijakan PSBB," pungkasnya.