Virus Corona
PSBB di DKI Jakarta Mulai 10 April, Anies Sebut Akan Ada Peraturan dengan Kekuatan Mengikat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberlakukan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020.
"DKI jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies Baswedan saat koferensi pers disiarkan secara langsung pada Selasa (7/4/2020).
Menurut Anies, selama ini secara prinsip DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan sosial.
Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentinkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi belajar di rumah
Anies menyatakan, pemberlakukan PSBB ini masih akan tetap sama dengan yang sebelumnya telah dilakukan.
Baca: Mabes Polri: Baru Polda Metro Jaya yang Menetapkan Tersangka Terhadap Pelanggar PSBB
Baca: UPDATE Kasus Corona di DKI Jakarta Hari Ini: 1.395 Positif, 65 Sembuh
Baca: UPDATE Corona Indonesia, 7 April: 2.738 Pasien Positif, 204 Sembuh, 221 Meninggal Dunia
Namun ia menyatakan, pada PSBB ini pihak kepolisian akan bertindak lebih tegas dalam mengatur warga Jakarta.
"Jadi bagi masyarakat Jakarta yang akan nanti lakukan mulai tanggal 10, utamanya akan ada pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti," terang Anies seperti disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Ia berharap dengan pemberlakuan PSBB ini, masyarakat dapat mentaati ketentuan yang telah diputuskan.
"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua, ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, membatasi interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengedalikan virus ini," jelasnya.
Menurutnya, membutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengendalikan penyebaran virus corona ini.
(Tribunnews.com/Tio Buqi)