Virus Corona
Sejumlah Daerah telah Ajukan Penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat
Menkes dan Tim Gugus Tugas meminta daerah yang mengajukan PSBB melengkapi surat pengajuan dengan rencana program aksinya.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa beberapa daerah telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kepada Menkes," kata Doni dalam Konferensi Pers jarak jauh, Senin, (6/4/2020).
Baca: Polri Sudah Bubarkan 10.873 Kali Kerumunan Massa Selama Pandemi Corona
Merespon surat pengajuan tersebut, Menkes bersama tim gugus lalu melakukan pembahasan.
Hasilnya kata Doni, Menkes dan Tim Gugus Tugas meminta daerah yang mengajukan PSBB melengkapi surat pengajuan dengan rencana program aksinya.
Baca: Biodata Lengkap Wagub DKI Terpilih Riza Patria dan Jumlah Kekayaannya yang Mencapai Rp 19 Miliar
"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Presiden kata Doni menekankan pentingnya pengaturan teknis antara pusat dan daerah dalan menerapkan PSBB. Sehingga tidak ada perbedaan pandangan anatara pemerintah pusat dengan daerah dalam menerapkan PSBB tersebut.
"Intinya daerah dalam melakukan PSBB tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional, termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," pungkasnya.