Jumat, 3 Oktober 2025

Muhammadiyah Imbau Warganya Tak Mudik dan Minta Pemerintah Lebih Tegas

Ketua Umum PP Muhammadiyah berharap masyarakat menunda kegiatan mudik dalam keadaan wabah Covid-19 untuk mengurangi potensi penularan wabah ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Ketua Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah Haedar Nasir di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau agar masyarakat Indonesia umumnya dan warga Muhammadiyah khususnya tidak melakukan kegiatan mudik selama wabah Covid-19 masih ada.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Haedar Nashir menjelaskan, mudik bermanfaat untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan sosial dengan masyarakat.

Namun, mudik dalam keadaan wabah Covid-19 perlu dipertimbangkan karena banyak dampak negatif jika tetap dilakukan.

PP Muhammadiyah melarang mudik untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Mudik dalam keadaan normal dan menjadi tradisi rakyat Indonesia adalah sesuatu yang sangat positif."

"Lewat mudik menjalin silaturrahmi dan merekatkan kekeluargaan serta merawat hubungan sosial dengan lingkungan setempat."

"Tetapi saat ini, dalam musibah besar yakni wabah Covid-19 maka mudik perlu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020).

Baca: Warga yang Terlanjur Mudik Diminta Tidak Bersalaman dengan Kerabat di Kampung Halaman

Ia menambahkan, mudik merupakan kegiatan sosial, bukan kegiatan keagamaan.

"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka tentu saja mudik sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," imbuhnya.

Menurutnya, mudik bisa dilakukan di lain waktu setelah wabah selesai.

Haedar Nashir juga menjelaskan prinsip dalam Islam di mana umat Islam dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerugian untuk diri sendiri dan masyarakat. 

"Dalam suasana seperti ini, kedepankan prinsip 'jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian untuk diri sendiri dan keluarga, juga kerugian untuk orang banyak'."

"Maka saat ini, kita mencoba untuk mengerem semua kegiatan termasuk mudik. Mudik bisa diganti di waktu lain saat sudah keluar dari musibah ini. Insyaallah akan ada manfaatnya," ungkapnya.

NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan, pemerintah harus tegas menentukan sikap dalam permasalahan boleh tidaknya masyarakat untuk mudik.

Baca: Mudik Saat Pandemi Covid-19 Berisiko, Ini Cara Corona Menulari Para Pemudik

"Kami dan pemerintah ada dalam kebijakan yang sama. Ketika organisasi keagamaan terutama di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan bahkan sebagian ada yang mengaharamkan mudik di saat ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kegiatan yang sejalan."

"Jangan sampai pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan," ungkapnya.

Ia berharap wabah Covid-19 cepat berakhir dan masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik selama wabah ini masih ada.

"Kita semuanya ingin keluar dari musibah besar ini dan kita berharap Indonesia dan dunia segera berakhir dari wabah Covid-19 ini."

"Tetapi kita semua harus terus berikhtiar termasuk tidak perlu mudik untuk tahun ini termasuk kegiatan-kegiatan sosial lain yang dapat memperluas penyebaran wabah ini. Semoga kita semua terhindar dari wabah ini," imbuh pria 62 tahun ini.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga menilai mudik di kala terjadi wabah virus corona haram hukumnya.

Baca: Ganjar Sebut Masalah di Hulu Sebabkan Warga Nekat Mudik saat Wabah Corona: Tamu yang Terpaksa Pulang

Sebab, menurut dia, mudik di saat terjadi wabah virus penyebab Covid-19 itu justru akan membahayakan warga di desa dan kampung halaman.

Warga di tempat tujuan, kata Anwar, berpotensi tertular lantaran Jakarta dan kota-jota besar lainnya diketahui tercatat memiliki kasus Covid-19 terbanyak saat ini.

Anwar menilai, mudik yang dilakukan para perantau justru tak sesuai dengan tujuan utama diturunkannya agama Islam yakni untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia.

Karenanya, jika melakukan hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain, maka sangat dilarang

"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain."

"Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

"Dan bila tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved