Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Distribusikan Ratusan Ribu APD ke Berbagai Provinsi, Berikut Rinciannya

Pemerintah telah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah provinsi yang terdampak covid-19 atau virus corona di indonesia.

TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah provinsi yang terdampak covid-19 atau virus corona di indonesia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).

DKI Jakarta menjadi yang terbanyak menerima pendistribusian APD.

"DKI telah kita distribusikan 85 ribu APD yang kita kirimkan pada 23 Maret dan 31 Maret kemarin," ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Update Corona di Indonesia 2 April, 1790 Pasien Positif, 112 Sembuh, 170 Meninggal

Sementara itu Jawa Barat mendapatkan 55 ribu.

"Jawa Tengah 20 ribu, Jawa Timur 25 ribu," imbuh Yuri.

Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan 10 ribu APD.

Sedangkan Bali telah didistribusikan sebanyak 12.500 APD.

Tenaga medis Puskesmas Pulau Tidung berfoto bersama usai melakukan simbolisasi penyerahan bantuan CSR Bank DKI berupa 20 (dua puluh) Alat Pelindung Diri kepada Puskesmas Pulau Tidung dalam rangka penanganan pandemi virus Covid-19 di Jakarta, (1/4/2020). Bank DKI juga akan memberikan APD kepada tenaga medis di RSUD-RSUD di DKI Jakarta. Selain memberikan APD, Bank DKI juga menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp190 juta yang diberikan kepada tenaga medis yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan. TRIBUNNEWS/HO
Tenaga medis Puskesmas Pulau Tidung berfoto bersama usai melakukan simbolisasi penyerahan bantuan CSR Bank DKI berupa 20 (dua puluh) Alat Pelindung Diri kepada Puskesmas Pulau Tidung dalam rangka penanganan pandemi virus Covid-19 di Jakarta, (1/4/2020). Bank DKI juga akan memberikan APD kepada tenaga medis di RSUD-RSUD di DKI Jakarta. Selain memberikan APD, Bank DKI juga menyalurkan donasi kemanusiaan sebesar Rp190 juta yang diberikan kepada tenaga medis yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Baca: Anies Baswedan Ungkap Alasan Gunakan Data Pemakaman di Jakarta ke Maruf Amin

Selanjutnya, Provinsi Banten menerima 10 ribu APD.

"Sedangkan provinsi lain di luar Jawa Bali rata-rata 5 ribu APD pada dua kali distribusi," ujar Yuri.

Lebih lanjut Yuri meminta rumah sakit di tiap provinsi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat yang menjadi titik distribusi.

"Pendistribusian APD akan terus kami lakukan sejalan dengan kebutuhan dan kemampuan produksi yang telah bisa kita akumulasikan," ungkap Yuri.

"Ini wujud kesungguhan pemerintah bersama masyarakat," imbuhnya.

Baca: Terkena Imbas Corona, Usaha Gym dan Studio Olah Raga Tawarkan Layanan Melalui Aplikasi

Update Kasus Corona

Sementara itu kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 9 sehingga total pasien sembuh berjumlah 112 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 13, sehingga total kasus kematian berjumlah 170 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).

Yuri juga mengingatkan agar tetap bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kita sama-sama membutuhkan kerja sama dengan bersatu, dengan bersinergi, untuk menjaga agar covid-19 bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap Yuri.

Baca: Klorokuin Obat Corona Siap 3 Juta Buah, Yuri: Warga Tak Perlu Membeli

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (TRIBUN/HO/BNPB)

Status Kedaruratan Kesehatan

Sementara itu diketahui pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Pemerintah juga menjadikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dilansir covid19.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pemerintah pusat dan daearah harus dalam visi yang sama.

Hal itu disampaikan Jokowi saat saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

"Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dad presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19)," ujarnya.

Untuk diketahui, aturan pelaksanaan PSBB telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain itu juga dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaannya.

"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," kata Presiden.

Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya.

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.

"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari, peraturan menteri itu sudah selesai," tandasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved