Virus Corona
Polri Tangani 63 Kasus Hoaks Terkait Pandemi Corona
61 kasus hoaks penyebaran virus corona atau Covid-19 ditangani jajaran Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 61 kasus hoaks penyebaran virus corona atau Covid-19 ditangani jajaran Polri.
"Sampai hari ini, 31 Maret 2020 penanganan kasus hoaks corona sudah mencapai 63 kasus tersebar di beberapa wilayah Polda di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).
Argo memastikan para tersangka dalam kasus tersebut bakal diancam dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 14 tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara 6 juta dan denda Rp 1 miliar.
Baca: Anggota Komisi IX DPR Berharap PSBB Bukan Sekadar Imbauan Tapi Diikuti Sanksi Tegas
"Kami tindak tegas siapapun yang menyebarkan berita hoaks," katanya.
Teranyar Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu pelaku pembuat video hoaks penutupan jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur tepatnya di depan Universitas Borobudur.
Pelaku berinisial HR alias B (45) diamankan pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir itu dikenakan Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang ITE.
Baca: Pandemi Corona, Persija Batalkan Rencana Latihan Besok: Libur Skuat Diperpanjang
Dalam video yang dibuat dan disebar pelaku, seolah-olah telah dilakukan lockdown di Cipinang Melayu hingga waktu yang tidak bisa ditentukan.
Video itu disebarkan ke group kantor pelaku.
"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu akses sudah ditutup, lockdown. Semua pintu ditutup sudah tidak bisa untuk akses keluar masuk. Sudah ditutup untuk permanen sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan," kata pelaku dalam video tersebut.
7 Provinsi dan 41 Kabupaten Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan seluruh pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menghadapi wabah virus corona.
Achmad Yurianto mengatakan beberapa provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 dan ada juga yang sudah membentuk gugus tugas penanganan.
"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19, 16 provinsi dan 86 kabupaten kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2020).
Baca: UPDATE Corona di Indonesia 31 Maret 2020 Sebaran Tiap Provinsi, DKI Jakarta 747 Kasus
Achmad Yurianto mengatakan banyak daerah yang telah melakukan langkah inovatif untuk mencegah penyebaran wabah corona.
Dirinya meminta masyarakat untuk mendukung langkah yang sudah dilakukan pemerintah daerah.
"Beberapa daerah melawan Covid-19 dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," kata Achmad Yurianto.
Baca: Isolasi Diri dari Pandemi Virus Corona, Marko Simic Bicara Soal Keadaan Terburuk
"Karena itu, tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian Covid-19 ini," tambah Yurianto.
1.528 kasus corona di Indonesia
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru mengenai jumlah pasien Covid-19.
Pada Selasa (31/3/2020), Yuri, sapaannya, melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.528 kasus.
Yuri mengatakan terdapat 114 kasus baru dari sebelumnya 1.414 kasus.
"Penambahan konfirmasi kasus positif 114 orang, total kasus menjadi 1.528," ujar Yuri, di kantor BNPB, Jakarta, Senin (31/3/2020).
Baca: Studi China: Penyebaran Virus Covid-19 Bisa Melambat di Negara Bercuaca Lebih Hangat
Kabar yang menggembirakan, jumlah pasien yang berhasil sembuh pun terus bertambah.
Terbaru, jumlah pasien sembuh menjadi 81 atau bertambah 8 orang jadi pasien dari sebelumnya sebanyak 75 pasien.
Sedangkan, kasus kematian pun masih terus meningkat.
Kini, jumlah korban meninggal bertambah 14 kasus, jadi total kasus kematian menjadi 136 kasus, dari sebelumnya 122 kasus.

Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.
Selain DKI, ada provinsi lainnya yang juga ditemukan kasus positif corona.
Di antaranya Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Baca: Peneliti China: Belum Ada Bukti Penderita Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Menularkan Virus
Ada pula di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau.
Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.
Lampung, Riau, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua dan terakhir Bangka Belitung.
Pencegahan Virus Corona
Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.
Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:
1. Mencuci tangan sesering mungkin
Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.
Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.
Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.
2. Pertahankan jarak sosial
Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.
Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.
Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.
Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.
3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.
Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.
Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.
4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin
Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.
Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.
5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis
Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.
Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.
Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.
Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.
Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.
(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)